You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Tak Akan Biarkan Dharma Jaya Terus Merugi
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

PD Dharma Jaya Diberi PMP Hingga Rp 200 M

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan terus memberikan Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) kepada PD Dharma Jaya. Bahkan, hingga tahun 2017 mendatang, PMP yang diberikan mencapai Rp 200 miliar.

Makanya kami harus kasih PMP, sampai 2017 Rp 200 miliar kasih ke dia

Basuki mengaku, hingga saat ini PD Dharma Jaya masih terus merugi. Dirinya pun konsisten untuk memperbaiki managemen agar bisa bangkit. "Memang masih rugi, untuk bayar pajak. Kami harus beresin, supaya jangan rugi lalu dia tutup," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (12/11).

Dikatakan Basuki, pemberikan PMP kepada PD Dharma Jaya akan dilakukan secara bertahap "Makanya kami harus kasih PMP, sampai 2017 Rp 200 miliar kasih ke dia," ucapnya.

Pengeluaran Pembiayaan di APBD-P Meningkat 7,93 Persen

Seperti diketahui, sejak tahun 2012 PD Dharma Jaya terus merugi. Kerugian terbesar terjadi pada tahun 2014, yang mencapai Rp 13,7 miliar. Kerugian terjadi karena mayoritas pasokan daging sapi dari luar Jakarta. Untuk bisa mengurangi kerugian, direksi PD Dharma Jaya berusaha menekan pengeluaran hingga Rp 300 juta per bulannya.

Tahun ini, PD Dharma Jaya sendiri mengajukan PMP sebesar Rp 50 miliar. PMP tersebut rencananya akan digunakan PD Dharma Jaya untuk mengembangkan ketahanan pangan DKI, khususnya berkaitan dengan pasokan daging.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1183 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati