You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PKL Binaan JP 41 dan 42 Kembali Berdagang
photo Devi Lusianawati - Beritajakarta.id

PKL Binaan JP 41 dan 42 Kembali Berdagang

Sebanyak 70 pedagang kaki lima (PKL) binaan di JP 41 dan 42, Cempaka Putih Timur, Cempaka Putih, Jakarta Pusat kembali berdagang. Sebelumnya, 38 PKL di JP 41 dan 32 di JP 42 tersebut tidak diperbolehkan berdagang selama dua bulan lantaran saluran di lokasi tersebut dikuras.

Kondisinya memang belum baik, tapi mereka ingin mencari uang, kapan mereka mau mulai berdagang, silakan kita sudah izinkan

Asisten Perekonomian dan Administrasi Jakarta Pusat, Sulastri Gultom mengatakan, dua bulan lalu puluhan lapak milik PKL di JP 41 dan 42 dibongkar untuk pembersihan saluran di sekitar lokasi. Namun, mulai hari ini, pihaknya telah mengizinkan puluhan PKL untuk kembali berdagang.

"Kondisinya memang belum baik, tapi mereka ingin mencari uang, kapan mereka mau mulai berdagang, silakan kita sudah izinkan," ujarnya, Kamis (12/11).

Pemkot Jakbar akan Tertibkan SK PKL Binaan Baru

Selain itu, perizinan di JP 41 dan 42 tersebut juga sudah diperpanjang hingga tahun 2016 mendatang. Namun, untuk mempermudah pengurasan lantaran berada di atas saluran air, para pedagang hanya diperbolehkan dengan menggunakan tenda dan tidak boleh permanen.

"Sebelumnya mereka bikin permanen, dibuat tidur juga jadi saat akan dikuras petugas kesusahan, jadi kita minta untuk tidak permanen," tandas Sulastri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2043 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1014 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye910 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye906 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye790 personFakhrizal Fakhri