You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ozwar Muadzin Resmi Jabat Deputi Bidang Tata Ruang dan LH
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Ozwar Muadzin Resmi Jabat Deputi Bidang Tata Ruang dan LH

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melantik Oswar Muadzin Mungkasa sebagai Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta. Posisi tersebut sebelumnya lowong selama lima bulan, setelah pejabat sebelumnya pensiun.

Saya percaya saudara dapat melaksanakan tugas sesuai tanggungjawab yang dibebankan

Oswar sebelumnya telah mengikuti seleksi dan promosi terbuka di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Pada Juni lalu, Oswar telah terpilih, namun untuk pelantikan, harus menunggu Keputusan Presiden. Mengingat untuk jabatan eselon satu pengangkatannya berdasarkan Keppres.

Pengangkatan Oswar berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 8/TPA/2015 tanggal 23 Oktober 2015 tentang pemberhentian, pengangakatan dari dan jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Pemprov DKI.

Basuki Tunjuk Oswar Jadi Deputi Tata Ruang & LH

"Hari ini, Jumat tanggal 13 November 2015, saya Gubernur DKI Jakarta dengan resmi melantik saudara sebagai Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta," ujar Basuki saat melantik Oswar di Balai Kota, Jumat (13/11).

Oswar menggantikan pejabat sebelumnya, Sarwo Handayani yang telah memasuki masa pensiun. Sebelumnya Oswar menjabat sebagai Direktur Tata Ruang dan Pertanahan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

"Saya percaya saudara dapat melaksanakan tugas sesuai tanggungjawab yang dibebankan," kata Basuki.

Dalam seleksi dan promosi terbuka, Oswar mampu menyisihkan dua pesaingnya. Yakni, Abdul Kamarzuki dari Kementerian Koordinator Perekonomian dan Eko Cahyono dari internal Pemprov DKI.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1223 personAnita Karyati
  2. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1033 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye881 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said

    access_time05-08-2026 remove_red_eye750 personDessy Suciati
  5. Dinas LH Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke

    access_time07-08-2026 remove_red_eye710 personAldi Geri Lumban Tobing