Pemkab Minta Uang Sewa Gedung Sudin Dihapuskan
Pemerintah Kabupaten (
Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu, meminta agar anggaran untuk sewa gedung kantor beberapa suku dinas (Sudin) dicabut dan tidak diperpanjang, karena semua aktivitas pemerintahan akan berkantor di Pulau Seribu.Mulai Januari 2016, semua kegiatan perkantoran di sini (Pulau Seribu), tidak ada lagi yang di darat
Sekretaris Kabupaten Kepulauan Seribu, Ismer Harahap mengatakan, saat ini masih ada beberapa sudin yang masih menyewa kantor di luar gedung perwakilan Pemkab Pulau Seribu di Mitra Praja, Sunter Jakarta Utara, diantaranya Sudin Tata Air, Sudin Kesehatan dan Sudin Pendidikan.
"Mulai Januari 2016, semua kegiatan perkantoran di sini (Pulau Seribu), tidak ada lagi yang di darat. Kita sudah surati gubernur agar segera menyerahkan aset yang di Mitra itu," ujar Ismer, Jumat (13/11).
MenpanRB Minta Fasilitas Pemkab DitingkatkanIsmer menambahkan, menjelang kepindahan kantor, pemkab terus melakukan pembenahan secara bertahap, mulai dari proses sosialisasi hingga penyediaan sarana dan prasarana.
"Kita memang butuh untuk transit, terkait koordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta, tapi bukan berarti untuk berkantor di Mitra," tandas Ismer.