You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Meminta Uang Sewa Gedung Bagi Sudin Dihapuskan
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pemkab Minta Uang Sewa Gedung Sudin Dihapuskan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu, meminta agar anggaran untuk sewa gedung kantor beberapa suku dinas (Sudin) dicabut dan tidak diperpanjang, karena semua aktivitas pemerintahan akan berkantor di Pulau Seribu.

Mulai Januari 2016, semua kegiatan perkantoran di sini (Pulau Seribu), tidak ada lagi yang di darat

Sekretaris Kabupaten Kepulauan Seribu, Ismer Harahap mengatakan, saat ini masih ada beberapa sudin yang masih menyewa kantor di luar gedung perwakilan Pemkab Pulau Seribu di Mitra Praja, Sunter Jakarta Utara, diantaranya Sudin Tata Air, Sudin Kesehatan dan Sudin Pendidikan.

"Mulai Januari 2016, semua kegiatan perkantoran di sini (Pulau Seribu), tidak ada lagi yang di darat. Kita sudah surati gubernur agar segera menyerahkan aset yang di Mitra itu," ujar Ismer, Jumat (13/11).

MenpanRB Minta Fasilitas Pemkab Ditingkatkan

Ismer menambahkan, menjelang kepindahan kantor, pemkab terus melakukan pembenahan secara bertahap, mulai dari proses sosialisasi hingga penyediaan sarana dan prasarana. 

"Kita memang butuh untuk transit, terkait koordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta, tapi bukan berarti untuk berkantor di Mitra," tandas Ismer.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2140 personDessy Suciati
  2. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2102 personNurito
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1172 personNurito
  4. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye947 personDessy Suciati
  5. 11.124 Wisatawan Berlibur ke Kepulauan Seribu

    access_time02-06-2025 remove_red_eye799 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik