You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas Kebersihan DKI Distribusikan 200 Germor Baru
photo Nurito - Beritajakarta.id

Dinas Kebersihan Distribusikan 200 Gerobak Motor

Dinas Kebersihkan DKI Jakarta mendistribusikan 200 gerobak motor (germor) untuk lima Suku Dinas Kebersihan. Selain itu, Kopassus juga turut mendapat gerobak motor. Hal ini dilakukan untuk mempercepat pengangkutan sampah di pemukiman penduduk yang diprediksi volumenya meningkat saat musim hujan tiba.

Ratusan germor ini khusus untuk menjangkau sampah yang masuk ke gang-gang kecil atau tidak bisa dijangkau truk

‎”Ratusan germor ini khusus untuk menjangkau sampah yang masuk ke gang-gang kecil atau tidak bisa dijangkau truk. Tentunya kita utamakan kelurahan yang menjadi titik rawan banjir,” ujar Isnawa Adji, Kepala Dinas Kebersihan DKI, Jumat (13/11).

Dikatakan Isnawa, masing-masing Suku Dinas Kebersihan mendapatkan 35 unit germor. Kemudian kepulauan seribu mendapat lima germor dan Kopassus 10 germor. Selebihnya untuk cadangan dan disimpan di Dinas Kebersihan DKI. Dengan penambahan germor ini diharapkan penanganan sampah akan lebih maksimal saat musim hujan nanti.

Gunungan Sampah di Pasar Induk Kramatjati Dibersihkan

Isnawa berpesan agar operator germor dan suku dinas untuk menjaganya agar tetap awet. Kemudian petugas yang membawa germor harus memiliki SIM. Jangan sampai berurusan dengan polisi di jalanan saat mengangkut sampah, lantaran tak memiliki SIM.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11260 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1343 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1280 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1276 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye989 personBudhi Firmansyah Surapati