You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
474 PHL Bersihkan 160 Saluran PHB di Jakut
.
photo doc - Beritajakarta.id

474 PHL Bersihkan 160 Saluran PHB di Jakut

Suku Dinas Kebersihan Jakarta Utara terus melakukan pembersihan saluran penghubung (PHB). Ratusan pekerja harian lepas (PHL) pun dikerahkan setiap harinya untuk mengeruk saluran, sebagai antisipasi musim hujan.

Rinciannya, 174 orang ada di tingkat sudin, sementara 300 itu tersebar di kecamatan. Petugas kita terus bergerak, tidak boleh diam di satu tempat

Kepala Sudin Kebersihan Jakarta Utara, Bondan Diah Ekowati mengatakan, ada 160 saluran PHB yang menjadi tanggung jawab pihaknya. Setiap hari, saluran tersebut harus dibersihkan.

213 PHL Dikerahkan untuk Tangani Sampah di Grogol Petamburan

"Ada 160 saluran PHB yang menjadi tanggung jawab kita. Karena keterbatasan personel, yang tidak bisa bareng, kita gilir pembersihannya," ujarnya, Jumat (13/11).

Saat ini, lanjut Bondan, tercatat ada 474 PHL yang berada di bawah Suku Dinas Kebersihan Jakarta Utara. Mereka tersebar juga di kecamatan-kecamatan yang ada.

"Rinciannya, 174 orang ada di tingkat sudin, sementara 300 itu tersebar di kecamatan. Petugas kita terus bergerak, tidak boleh diam di satu tempat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Kirim 79 Atlet Junior ke Kejurnas Panahan 2025

    access_time26-06-2025 remove_red_eye1069 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Aksi Adhikara Awali Kemeriahan Malam Puncak HUT Jakarta di Lapangan Banteng

    access_time22-06-2025 remove_red_eye613 personBudhy Tristanto
  3. UPPKB2T DKI Perkuat Peran Sebagai Laboratorium Rujukan

    access_time26-06-2025 remove_red_eye610 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Rekrutmen Petugas PPSU Gratis dan Diawasi Ketat

    access_time25-06-2025 remove_red_eye576 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Dewa 19 Feat All Stars Guncang Panggung Jakarta E-Prix di Ancol

    access_time21-06-2025 remove_red_eye553 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik