You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Peserta KB di Kepulauan Seribu Meningkat
photo Doc - Beritajakarta.id

Peserta KB di Kepulauan Seribu Meningkat

Ribuan peserta KB sudah aktif di Kepulauan Seribu. Saat ini, tinggal 40 keluarga lagi yang berada di Pulau Untung Jawa ditargetkan ikut program KB.

Hingga bulan September terhitung sebanyak 3.064 peserta dari yang sebelumnya 2.337 peserta, atau meningkat sebanyak 78,07 persen

"Hingga bulan September terhitung sebanyak 3.064 peserta dari yang sebelumnya 2.337 peserta, atau meningkat sebanyak 78,07 persen. Ini peserta KB aktif," ujar Cici Essy, Kasubag Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga, Kantor Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana (KPMPKB) Kepulauan Seribu, Jumat (13/11).

Menurut Cici, dari 11 pulau permukiman yang ada di Kepulauan Seribu, hanya tinggal 40 orang yang ada di Pulau Untung Jawa belum terdaftar sebagai peserta aktif KB. "Masih tinggal 40 keluarga lagi di Pulau Untung Jawa yang belum terdaftar," ucapnya.

Warga Kepulauan Seribu Diimbau Tak Nikah Dini

Cici mengatakan, upaya penyuluhan secara massal dinilai kurang efektif untuk mengajak, terutama bagi pasangan subur dan pasangan baru menikah. Sehingga pola door to door dinilai lebih efektif dengan melibatkan kader PKK di tingkat RT atau RW.

"Kalau untuk alat KB-nya penggunaan pil terhitung paling tinggi dibandingkan penggunaan kontrasepsi KB lainnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12062 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1363 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1335 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1299 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1008 personBudhi Firmansyah Surapati