You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Kaji Draft Pernikahan Dini
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Warga Kepulauan Seribu Diimbau Tak Nikah Dini

Pemkab Administrasi Kepulauan Seribu berencana memperketat aturan pernikahan dini. Pasalnya pernikahan dini di wilayah kepulauan ini terbilang marak.

Tujuannya jelas, menekan angka pertumbuhan penduduk dan mencegah terjadinya eksploitasi anak oleh orangtuanya

Kepala Kantor Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana (KPMPKB) Kepulauan Seribu, Darwoto mengaku, tengah mempersiapkan draft regulasi tentang pernikahan dini tersebut.

"Tujuannya jelas, menekan angka pertumbuhan penduduk dan mencegah terjadinya eksploitasi anak oleh orangtuanya. Karena faktor utama pernikahan dini akibat faktor ekonomi," kata Darwoto, Jumat (13/11).

Pernikahan Bawah Umur Masih Terjadi di Kepulauan Seribu

Menurut Darwoto, upaya menekan angka pernikahan dini dilakukan dengan cara sederhana, yaitu melalui pendekatan jalur informal, jika cara-cara formal seperti penyuluhan dan lain-lain dinilai kurang efektif.

"Banyak kader-kader kesehatan dan PKK yang bisa masuk langsung ke orangtuanya maupun ke anak-anak sekolah untuk bersosialisasi dan berdiskusi terkait kesehatan reproduksi dan seks bebas," ujar Darwoto.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Relaunching Sirukim, Jamin Kemudahan dan Akuntabilitas Akses Rusunawa

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1534 personDessy Suciati
  2. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1511 personDessy Suciati
  3. Rano Tegaskan Komitmen DKI Jamin Kesetaraan dan Kelola Keberagaman

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1477 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1007 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1005 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik