You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dewan Minta Pemprov Godok Usulan Raperda Dari Legislatif
photo Doc - Beritajakarta.id

DKI Diminta Pelajari Usulan Raperda dari DPRD

Badan Legislatif Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta mulai menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU), Program Pembentukan Peraturan Daerah (Promperda) 2016, Jumat (13/11). Dalam RDPU yang digelar, sejumlah perwakilan legislatif yang hadir meminta eksekutif berinisiatif mengambil alih beberapa usulan legislatif untuk dijadikan usulan Raperda.

Ini saya minta supaya eksekutif mempelajari usulan dari legislatif

Usulan Raperda yang diusulkan dalam Promperda secara aturan dapat diusulkan oleh legislatif dan eksekutif. Pada Promperda 2016, total tercatat 41 usulan yang 13 diantaranya berasal dari Pemprov DKI dan 28 lain diusulkan fraksi serta komisi DPRD DKI.

Wakil Ketua Balegda DPRD DKI, Merry Hotma mengatakan, pihak legilatif berharap eksekutif mau mempelajari beberapa usulan dari legislatif bisa diambil alih oleh Pemprov untuk dijadikan usulan. Sebab, eksekutif dinilai lebih memiliki akses dan infrastuktur dalam menyiapkan Raperda.

DKI akan Tambah 3 Usulan Raperda

"Ini saya minta supaya eksekutif mempelajari usulan dari legislatif. Apabila darurat dan sesuai dengan Pemprov DKI, kenapa tidak," kata Merry, Jumat (13/11).

Usulan Raperda dimaksud diantaranya tentang Corporate Social Responsibility (CSR)

Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), Satpol PP serta Rukun Tetangga dan Rukum Warga. Selain itu, penyiapan yang dilaksanakan oleh pihak eksekutif dinilai anggota dewan yang hadir akan lebih cepat dibanding dilakukan oleh legislatif.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1186 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1168 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye952 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye940 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati