You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pemkot Jakpus Sesalkan Penyalahan Gunaan Fungsi Lahan di Pasar Jaya Karang Anyar
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Lahan di Pasar Karang Anyar Harus Direfungsi

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat, meminta agar lahan yang berada di depan Pasar Karang Anyar dikembalikan fungsinya. Lahan yang seharusnya sebagai lahan parkir, kini menjadi kios-kios pedagang.

Seharusnya lahannya dikembalikan fungsinya menjadi sarana parkir. Kita mendesak agar secepatnya dikembalikan lagi fungsinya, kalau tidak kendaraan terpaksa parkir di jalan raya dan membuat kawasan macet

"Seharusnya lahannya dikembalikan fungsinya menjadi sarana parkir. Kita mendesak agar secepatnya dikembalikan lagi fungsinya, kalau tidak kendaraan terpaksa parkir di jalan raya dan membuat kawasan macet," ujar Arifin, Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Selasa (3/11).

Dari pantauan Beritajakarta.com, saat ini di lahan tersebut telah berdiri kios-kios pedagang. Ada sekitar 150 kios, dengan luas sekitar antara 2-6 meter persegi. Dengan adanya kios, parkir kendaraan pengunjung pasar pun semakin berkurang. Bahkan ada yang sudah memarkir kendaraannya di luar dari area pasar.

Bangunan di Bantaran Anak Kali Ciliwung Dibongkar

"Kalau banyak kios di parkiran, kios yang resmi di dalam gedung pasti akan kosong," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1372 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye980 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye808 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye745 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye741 personTiyo Surya Sakti
close