You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pemkot Jakpus Sesalkan Penyalahan Gunaan Fungsi Lahan di Pasar Jaya Karang Anyar
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Lahan di Pasar Karang Anyar Harus Direfungsi

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat, meminta agar lahan yang berada di depan Pasar Karang Anyar dikembalikan fungsinya. Lahan yang seharusnya sebagai lahan parkir, kini menjadi kios-kios pedagang.

Seharusnya lahannya dikembalikan fungsinya menjadi sarana parkir. Kita mendesak agar secepatnya dikembalikan lagi fungsinya, kalau tidak kendaraan terpaksa parkir di jalan raya dan membuat kawasan macet

"Seharusnya lahannya dikembalikan fungsinya menjadi sarana parkir. Kita mendesak agar secepatnya dikembalikan lagi fungsinya, kalau tidak kendaraan terpaksa parkir di jalan raya dan membuat kawasan macet," ujar Arifin, Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Selasa (3/11).

Dari pantauan Beritajakarta.com, saat ini di lahan tersebut telah berdiri kios-kios pedagang. Ada sekitar 150 kios, dengan luas sekitar antara 2-6 meter persegi. Dengan adanya kios, parkir kendaraan pengunjung pasar pun semakin berkurang. Bahkan ada yang sudah memarkir kendaraannya di luar dari area pasar.

Bangunan di Bantaran Anak Kali Ciliwung Dibongkar

"Kalau banyak kios di parkiran, kios yang resmi di dalam gedung pasti akan kosong," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

    access_time17-09-2026 remove_red_eye2734 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

    access_time14-09-2026 remove_red_eye1227 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Gempa di Perairan Pulau Seribu Tidak Akibatkan Kerusakan

    access_time12-09-2026 remove_red_eye1139 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

    access_time14-09-2026 remove_red_eye1003 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pendaftaran Uji Coba LRT Kelapa Gading-Manggarai Dibuka untuk Umum

    access_time14-09-2026 remove_red_eye732 personAldi Geri Lumban Tobing