You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PKL Pelabuhan Kali Adem akan Ditertibkan
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

PKL Pelabuhan Kali Adem akan Ditertibkan

Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Dermaga Kali Adem, Jakarta Utara akan segera ditertibkan. Ini untuk memberikan kenyamanan kepada penumpang, saat sedang menunggu kapal untuk menyebrang ke Pulau Seribu.

Selain penertiban kapal ojek, kawasan juga ditertibkan dari parkir liar dan pedagang kaki lima. Sebulan penuh ini intensif

Kepala Unit Pengelola Angkutan Perairan dan Kepelabuhanan, Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Syamsudin mengatakan, penertiban dilakukan di area pelabuhan terkait upaya penataan agar tidak semakin semrawut dan memudahkan akses bagi penumpang.

"Selain penertiban kapal ojek, kawasan juga ditertibkan dari parkir liar dan pedagang kaki lima. Sebulan penuh ini intensif," ujarnya, Senin (2/11).

Kapal Ojek di Pelabuhan Kali Adem Ditertibkan

Menurut Syamsudin, pedagang saat ini sudah terdata dan akan direlokasi di kios-kios yang nantinya akan dibangun. "Kios akan kita bangun, agar lebih tertib dan rapi serta tidak kumuh. Kita utamakan warga sekitar pelabuhan," ucapnya.

Syamsudin mengatakan, untuk parkir sendiri saat ini sudah berkerjasama dengan pihak swasta hingga tahun 2017 mendatang. "Bagi yang parkir sembarangan, jangan marah jika kami kempesin ban kendaraannya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1560 personDessy Suciati
  2. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1053 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1048 personFakhrizal Fakhri
  4. Tingkatkan Okupansi Hotel, Pemprov DKI Gencar Selenggarakan Beragam Event

    access_time28-05-2025 remove_red_eye828 personDessy Suciati
  5. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye747 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik