You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PKL Pelabuhan Kali Adem akan Ditertibkan
photo Suparni - Beritajakarta.id

PKL Pelabuhan Kali Adem akan Ditertibkan

Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Dermaga Kali Adem, Jakarta Utara akan segera ditertibkan. Ini untuk memberikan kenyamanan kepada penumpang, saat sedang menunggu kapal untuk menyebrang ke Pulau Seribu.

Selain penertiban kapal ojek, kawasan juga ditertibkan dari parkir liar dan pedagang kaki lima. Sebulan penuh ini intensif

Kepala Unit Pengelola Angkutan Perairan dan Kepelabuhanan, Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Syamsudin mengatakan, penertiban dilakukan di area pelabuhan terkait upaya penataan agar tidak semakin semrawut dan memudahkan akses bagi penumpang.

"Selain penertiban kapal ojek, kawasan juga ditertibkan dari parkir liar dan pedagang kaki lima. Sebulan penuh ini intensif," ujarnya, Senin (2/11).

Kapal Ojek di Pelabuhan Kali Adem Ditertibkan

Menurut Syamsudin, pedagang saat ini sudah terdata dan akan direlokasi di kios-kios yang nantinya akan dibangun. "Kios akan kita bangun, agar lebih tertib dan rapi serta tidak kumuh. Kita utamakan warga sekitar pelabuhan," ucapnya.

Syamsudin mengatakan, untuk parkir sendiri saat ini sudah berkerjasama dengan pihak swasta hingga tahun 2017 mendatang. "Bagi yang parkir sembarangan, jangan marah jika kami kempesin ban kendaraannya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4025 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye1048 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1024 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye933 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye813 personBudhi Firmansyah Surapati