You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PKL Pelabuhan Kali Adem akan Ditertibkan
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

PKL Pelabuhan Kali Adem akan Ditertibkan

Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Dermaga Kali Adem, Jakarta Utara akan segera ditertibkan. Ini untuk memberikan kenyamanan kepada penumpang, saat sedang menunggu kapal untuk menyebrang ke Pulau Seribu.

Selain penertiban kapal ojek, kawasan juga ditertibkan dari parkir liar dan pedagang kaki lima. Sebulan penuh ini intensif

Kepala Unit Pengelola Angkutan Perairan dan Kepelabuhanan, Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Syamsudin mengatakan, penertiban dilakukan di area pelabuhan terkait upaya penataan agar tidak semakin semrawut dan memudahkan akses bagi penumpang.

"Selain penertiban kapal ojek, kawasan juga ditertibkan dari parkir liar dan pedagang kaki lima. Sebulan penuh ini intensif," ujarnya, Senin (2/11).

Kapal Ojek di Pelabuhan Kali Adem Ditertibkan

Menurut Syamsudin, pedagang saat ini sudah terdata dan akan direlokasi di kios-kios yang nantinya akan dibangun. "Kios akan kita bangun, agar lebih tertib dan rapi serta tidak kumuh. Kita utamakan warga sekitar pelabuhan," ucapnya.

Syamsudin mengatakan, untuk parkir sendiri saat ini sudah berkerjasama dengan pihak swasta hingga tahun 2017 mendatang. "Bagi yang parkir sembarangan, jangan marah jika kami kempesin ban kendaraannya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2716 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2269 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1817 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1084 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1078 personBudhi Firmansyah Surapati