You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pkl
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

PKL Depan Rusun Petamburan Setuju Direlokasi

Sebanyak 196 pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di depan Rusun Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat sudah setuju direlokasi. Rencananya, para PKL ini akan direlokasi ke dalam rusun pada akhir bulan ini.

Kami sudah bicara dengan para pedagang, mereka setuju untuk dipindah dan kita usahakan akhir bulan ini sudah dipindah

Asisten Perekonomian dan Administrasi Jakarta Pusat, Sulastri Gultom mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi terkait rencana tersebut. Pada dasarnya, kata Sulastri, para pedagang sudah setuju untuk mendapatkan lokasi berdagang yang lebih baik.

"Kami sudah bicara dengan para pedagang, mereka setuju untuk dipindah dan kita usahakan akhir bulan ini sudah dipindah ke dalam Rusun," ujarnya, Minggu (15/11).

Lokbin Pasar Minggu Siap Tampung 400 PKL

Dikatakan Sulastri, setelah direlokasi ke lahan seluas 2.000 meter persegi, lokasi itu akan dijadikan lokasi binaan (lokbin) Sudin Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Pusat atau JP. Dengan begitu, nantinya para PKL akan menggunakan sistem pembayaran autodebit seperti PKL lainnya di lokbin JP.

"Tahun depan lokasi tersebut sudah jadi lokbin JP. Semuanya sedang kami persiapkan ke arah sana," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1203 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1193 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye998 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye957 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye864 personBudhi Firmansyah Surapati