DKI Siap Jembatani Pemilik Kapal Ojek dengan Bank
Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta akan menjembatani pemilik kapal tradisional atau ojek di Pelabuhan Kali Adem dengan pihak bank. Ini untuk kemudahan kredit dalam memenuhi kelengkapan kapal sebagai syarat sertifikasi.
Mereka (Bank) tahu prospek wisata Pulau Seribu cukup menjanjikan, dan kepemilikan kapalnya jelas buat jaminan
"Mereka (Bank) tahu prospek wisata Pulau Seribu cukup menjanjikan, dan kepemilikan kapalnya jelas buat jaminan. Masa mereka gak mau kasih pinjam modal, asalkan tertib bayar utang, jangan nanti bank kejar-kejar kita," ujar Andry Yansyah, Kepala Dishubtrans DKI Jakarta, Senin (16/11).
Menurut Andry, mengenai syarat sertifikasi sudah lama disosialisasikan. Seharusnya para pemilik bisa menabung untuk melengkapi fasilitas kapalnya.
Syahbandar Dorong Kelengkapan Ijin Pelayaran Bagi Kapal Ojek"Kalau kendalanya modal, itu alasan klasik. Kita sudah berikan waktu selama lima bulan untuk melengkapi persyaratan, artinya selama itu mereka bisa nabung membeli alat-alat itu. Aturan ini kan bukan dadakan," ucapnya.
Sebelumnya, para pemilik kapal mengaku untuk melengkapi kelengkapan keselamatan kapal seperti bangku, Life jacket, radio dan lain-lain membutuhkan sedikitnya Rp 60-70 juta. Kelengkapan tersebut syarat untuk mendapatkan sertifikasi kapal agar dapat berlayar
mengangkut penumpang.