You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kasus UPS, Dugaan Basuki Terbukti
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Kasus UPS, Dugaan Basuki Terbukti

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan, dengan adanya dua orang anggota DPRD DKI yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus uninterruptible power supply (UPS), maka kecurigaannya selama ini terbukti. Ke depan dirinya menyerahkan kasus tersebut ke kepolisian.

Waktu itu saya bilang, bahwa UPS ini mark up

Basuki mengaku telah mencurigai adanya keterlibatan anggota DPRD DKI terkait kasus UPS. Namun saat itu kecurigaannya sempat tidak diterima oleh para anggota dewan.

"Waktu itu saya bilang, bahwa UPS ini mark up. Waktu itu kan enggak diterima sampai mau dibuat Pansus (panitia khusus) untuk mengadili saya. Saya sih terima kasih," kata Basuki di gedung DPRD DKI, Senin (16/1).

Djarot Berharap Kasus UPS Cepat Selesai

Namun dengan adanya penetapan tersangka ini kecurigaan, Basuki terbukti. "Artinya kalau sudah ada tersangka, berarti yang kita curigai betul dong bukan cuma suudzon," ucapnya.

Untuk selanjutnya, Basuki menyerahkan semua penyelidikan kepada Bareskrim Polri. "Jangan tanya sama aku, tanya Bareskrim dong," tegas mantan Bupati Belitung Timur ini.

Seperti diketahui, Bareskrim Polri menetapkan dua orang tersangka atas kasus UPS. Keduanya yakni FZ dan MF. FZ adalah anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Hanura, sedangkan MF merupakan mantan anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Demokrat. Keduanya pernah sama-sama menjabat anggota DPRD DKI periode 2009-2014.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12795 personDessy Suciati
  2. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1480 personFakhrizal Fakhri
  3. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1471 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1422 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1108 personBudhi Firmansyah Surapati