You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kasus UPS, Dugaan Basuki Terbukti
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Kasus UPS, Dugaan Basuki Terbukti

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan, dengan adanya dua orang anggota DPRD DKI yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus uninterruptible power supply (UPS), maka kecurigaannya selama ini terbukti. Ke depan dirinya menyerahkan kasus tersebut ke kepolisian.

Waktu itu saya bilang, bahwa UPS ini mark up

Basuki mengaku telah mencurigai adanya keterlibatan anggota DPRD DKI terkait kasus UPS. Namun saat itu kecurigaannya sempat tidak diterima oleh para anggota dewan.

"Waktu itu saya bilang, bahwa UPS ini mark up. Waktu itu kan enggak diterima sampai mau dibuat Pansus (panitia khusus) untuk mengadili saya. Saya sih terima kasih," kata Basuki di gedung DPRD DKI, Senin (16/1).

Djarot Berharap Kasus UPS Cepat Selesai

Namun dengan adanya penetapan tersangka ini kecurigaan, Basuki terbukti. "Artinya kalau sudah ada tersangka, berarti yang kita curigai betul dong bukan cuma suudzon," ucapnya.

Untuk selanjutnya, Basuki menyerahkan semua penyelidikan kepada Bareskrim Polri. "Jangan tanya sama aku, tanya Bareskrim dong," tegas mantan Bupati Belitung Timur ini.

Seperti diketahui, Bareskrim Polri menetapkan dua orang tersangka atas kasus UPS. Keduanya yakni FZ dan MF. FZ adalah anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Hanura, sedangkan MF merupakan mantan anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Demokrat. Keduanya pernah sama-sama menjabat anggota DPRD DKI periode 2009-2014.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4277 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1835 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1692 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1626 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1613 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik