You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Padahal, salah satu klausul perjanjian, pedagang dalam waktu 2 x 24 jam setelah menerima kunci haru
photo Doc - Beritajakarta.id

33 Kios Lokbin Lorong 103 Koja Disegel

Lantaran tak kunjung diisi, sebanyak 33 unit kios di Blok B Lokbin Lorong 103, Koja, Jakarta Utara, disegel UPT Lokbin Provinsi DKI Jakarta. Sedangkan 22 unit lain yang juga belum diisi, masih diberi toleransi waktu karena pemilik meminta penangguhan hingga Minggu (11/5) mendatang.

Yang disegel itu kebanyakan di lantai 3. Tapi di lantai 2 dan 1 juga ada

Tindakan tegas ini, karena sejak Kamis (24/4) lalu, seluruh kios di tempat itu yaitu sebanyak 224 unit sudah diundi dan dibagikan kuncinya kepada para pedagang. Meski sebenarnya ada klausul yang mewajibkan mereka membuka toko 2x24 jam setelah diberi kunci. Namun, karena batas toleransi hingga 2 pekan untuk membuka kios telah habis, kios kosong tersebut akhirnya disegel.

Kepala UPT Lokbin Provinsi DKI Jakarta, Orada Sinurat mengatakan, setelah dilakukan evaluasi, pihaknya memutuskan melakukan segel hari ini. Sedangkan yang meminta penangguhan masih diberi kesempatan.

Kios Kosong di Lokbin 103 Terancam Disegel

"Yang disegel itu kebanyakan di lantai 3. Tapi di lantai 2 dan 1 juga ada," ujarnya, Rabu (7/5).

Walaupun sudah disegel, pihaknya masih memberi kesempatan pada pemilik untuk mengurus kembali hingga Minggu (11/5) mendatang. Sedangkan bila tidak diurus, kepemilikan kios akan dialihkan kepada pedagang lain yang belum mendapat kios.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye1616 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Beri Penghormatan Tokoh Betawi, Pemprov DKI Gelar Haul Akbar Ulama dan Habaib di Monas

    access_time19-06-2026 remove_red_eye891 personDessy Suciati
  3. Rayakan HUT Ke-499 Jakarta, Setu Babakan Gelar Gebyar Seni Budaya

    access_time20-06-2026 remove_red_eye862 personNurito
  4. Siswi SMA Meninggal Akibat Kabel, Pemprov DKI Bantu Pemakaman dan Beri Santunan

    access_time19-06-2026 remove_red_eye842 personDessy Suciati
  5. HUT Jakarta, PAM JAYA-TP PKK Gratiskan Khitan 2.000 Anak

    access_time19-06-2026 remove_red_eye807 personAldi Geri Lumban Tobing