You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Percepatan Perekaman E-KTP, Jakpus Perpanjang Jam Layanan
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Jakpus Perpanjang Jam Layanan E-KTP

Untuk memaksimalkan pelayanan perekaman KTP elektronik atau E-KTP, Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Pusat, melakukan perpanjangan layanan perekaman e-KTP hingga pukul 18.00 setiap Senin-Jumat.

Perekaman tetap di kelurahan, termasuk pelayanan hari Sabtu buka mulai pukul 08.00-12.00

Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Pusat, Warisih mengatakan, sebelumnya pelayanan perekaman E-KTP ditutup pukul 16.00. Namun saat ini diperpanjang dua jam hingga pukul 18.00.

Jakpus Sediakan 6 Mesin Cetak E-KTP

"Perekaman tetap di kelurahan, termasuk pelayanan hari Sabtu buka mulai pukul 08.00-12.00," kata Warisih, Senin (16/11).

‎Menurut Warisih, tercatat sekitar 18 ribu warga Jakarta Pusat yang belum melakukan perekaman E-KTP. Umumnya alasan warga yang sudah pindah, tapi belum melapor di tempat yang baru.

"Ternyata memang sudah pindah, tapi alamat KTP-nya belum berubah. Soalnya bagi sebagian besar warga masih jadi kebanggaan punya KTP DKI," ujar Warisih.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1266 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1236 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1186 personTiyo Surya Sakti
  4. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1068 personNurito
  5. Heru Harap Transportasi Publik Jakarta Terintegrasi Menyeluruh

    access_time17-09-2024 remove_red_eye802 personBudhi Firmansyah Surapati