You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Percepatan Perekaman E-KTP, Jakpus Perpanjang Jam Layanan
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Jakpus Perpanjang Jam Layanan E-KTP

Untuk memaksimalkan pelayanan perekaman KTP elektronik atau E-KTP, Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Pusat, melakukan perpanjangan layanan perekaman e-KTP hingga pukul 18.00 setiap Senin-Jumat.

Perekaman tetap di kelurahan, termasuk pelayanan hari Sabtu buka mulai pukul 08.00-12.00

Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Pusat, Warisih mengatakan, sebelumnya pelayanan perekaman E-KTP ditutup pukul 16.00. Namun saat ini diperpanjang dua jam hingga pukul 18.00.

Jakpus Sediakan 6 Mesin Cetak E-KTP

"Perekaman tetap di kelurahan, termasuk pelayanan hari Sabtu buka mulai pukul 08.00-12.00," kata Warisih, Senin (16/11).

‎Menurut Warisih, tercatat sekitar 18 ribu warga Jakarta Pusat yang belum melakukan perekaman E-KTP. Umumnya alasan warga yang sudah pindah, tapi belum melapor di tempat yang baru.

"Ternyata memang sudah pindah, tapi alamat KTP-nya belum berubah. Soalnya bagi sebagian besar warga masih jadi kebanggaan punya KTP DKI," ujar Warisih.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye11734 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11288 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6757 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3617 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1702 personFolmer