You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Percepatan Perekaman E-KTP, Jakpus Perpanjang Jam Layanan
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Jakpus Perpanjang Jam Layanan E-KTP

Untuk memaksimalkan pelayanan perekaman KTP elektronik atau E-KTP, Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Pusat, melakukan perpanjangan layanan perekaman e-KTP hingga pukul 18.00 setiap Senin-Jumat.

Perekaman tetap di kelurahan, termasuk pelayanan hari Sabtu buka mulai pukul 08.00-12.00

Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Pusat, Warisih mengatakan, sebelumnya pelayanan perekaman E-KTP ditutup pukul 16.00. Namun saat ini diperpanjang dua jam hingga pukul 18.00.

Jakpus Sediakan 6 Mesin Cetak E-KTP

"Perekaman tetap di kelurahan, termasuk pelayanan hari Sabtu buka mulai pukul 08.00-12.00," kata Warisih, Senin (16/11).

‎Menurut Warisih, tercatat sekitar 18 ribu warga Jakarta Pusat yang belum melakukan perekaman E-KTP. Umumnya alasan warga yang sudah pindah, tapi belum melapor di tempat yang baru.

"Ternyata memang sudah pindah, tapi alamat KTP-nya belum berubah. Soalnya bagi sebagian besar warga masih jadi kebanggaan punya KTP DKI," ujar Warisih.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2296 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1272 personTiyo Surya Sakti
  3. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye1012 personDessy Suciati
  4. Buka POR DWP DKI 2024, Pj Gubernur Teguh Harapkan Olahraga Jadi Budaya Hidup Sehat

    access_time30-10-2024 remove_red_eye970 personTiyo Surya Sakti
  5. PT KBN Perkuat Peran dalam Industri Logistik Terpadu

    access_time01-11-2024 remove_red_eye880 personAldi Geri Lumban Tobing