Juli, DKI Terapkan Kurikulum 2013 Secara Serentak
Penerapan Kurikulum 2013 dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), relatif tidak ada masalah bagi Pemprov DKI. Bahkan, sejak bulan Maret lalu Dinas Pendidikan DKI (Disdik) Jakarta telah menggelar berbagai pendidikan dan latihan (diklat) secara bertahap mulai dari pelatihan nara sumber hingga pelatihan guru. Diharapkan pada Juli mendatang seluruh sekolah di DKI telah menerapkan Kurikulum 2013 tersebut.
Pelatihan Kurikulum 2013 langsung didukung pemerintah pusat. Namun, untuk SMA dan SMK bisa melakukannya secara mandiri dengan menggunakan dana BOS/BOP untuk membayar biaya pelatihan dan keperluan membeli buku
Kasie Kurikulum Disdik DKI Jakarta, Budianto mengatakan, penerapan Kurikulum 2013 dilakukan pihaknya secara bertahap. Ia menyebutkan sekitar 3.000 SD negeri/swasta, 1.020 SMP negeri/swasta, 480 SMA negeri/swasta, dan 575 SMK negeri/swasta di DKI yang akan menerapkan Kurikulum 2013 secara senetak pada Juli mendatang. Namun, dari jumlah tersebut sebanyak 72 SD negeri/swasta, 32 SMP negeri swasta, 90 SMA negeri swasta dan 55 SMK negeri swasta di DKI sudah lebih dulu menerapkan Kurikulum 2013 tersebut.
Jokowi-Boediono Blusukan ke Sejumlah Sekolah"Pelatihan Kurikulum 2013 langsung didukung pemerintah pusat. Namun, untuk SMA dan SMK bisa melakukannya secara mandiri dengan menggunakan dana BOS/BOP untuk membayar biaya pelatihan dan keperluan membeli buku," ujar Budianto kepada beritajakarta.com, Rabu (7/5).
Menurutnya, buku yang dibeli merupakan buku yang sesuai peminatan dan terdapat dalam Satuan Mata Pelajaran (SMP). Di samping juga Buku Sekolah Elektronik (BSE) yang pembuatannya telah melalui seleksi ketat dari Kemendikbud.
Sementara itu, di Jakarta Barat sebanyak 22 SMA telah menerapkan sistem Kurikulum 2013, di mana 4 sekolah merupakan sasaran dari pusat yaitu SMA 78, SMA 65, SMA 84 dan SMA 94. Guru-guru sekolah tersebut juga dibekali pendidikan dan latihan. Selanjutnya guru yang telah mengajar 50 jam dalam seminggu dan kepala sekolah (kepsek) yang telah mengajar 70 jam dalam seminggu akan mendapatkan sertifikat.
"Sertifikat itu untuk legitimasi kalau yang bersangkutan layak mengajar. Bukan untuk pemberian tunjangan sebagaimana program sertifikasi guru," tambah Yusen Hardiman, Kasie SMA Sudin Pendidikan Menengah (Dikmen) Jakarta Barat.
Menurutnya, guru yang belum memiliki sertifikat akan mendapatkan pelatihan di Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP), dan diklat tersebut dilakukan secara bertahap. Dalam Kurikulum 2013 tersebut, kata Yusen setidaknya ada 3 aspek yang akan diajarkan pada siswa yaitu kognitif (pengetahuan), apektif (sikap), dan motorik (keterampilan). Diharapkan dengan tiga aspek tersebut siswa tidak hanya mendapat pamahaman seputar ilmu pengetahuan, tetapi etika dalam bersikap pada masyarakat dan lingkungan sekitar.
"Ada 3 mata pelajaran yang akan diuji untuk sertifikasi guru dan kepala sekolah guna meningkatkan SDM yaitu, Matematika, IPA dan IPS. Sementara pelajaran yang lain akan dimulai tahun depan," tandasnya.