You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 50 Reklame Liar Di Gambir Diter‎tibkan
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

50 Reklame di Gambir Ditertibkan

Sebanyak 50 reklame ditertibkan Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kecamatan Gambir. Penertiban dilakukan karena wajib pajak masih enggan membayar pajak.

Ada sekitar 50 reklame di Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Pecenongan, Jalan Hasyim Ashari, Jalan Batu Ceper dan Jalan Batu Tulis

Kepala UPPD Kecamatan Gambir, Nur Ahdiyani mengatakan, penertiban reklame menyasar reklame rokok, reklame tanpa izin, reklame yang terletak di persil pemda dan yang menunggak pajak.

"Ada sekitar 50 reklame di Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Pecenongan, Jalan Hasyim Ashari, Jalan Batu Ceper dan Jalan Batu Tulis," ujarnya, Selasa (17/11).

23 Reklame Liar Ditertibkan di Senen

‎Menurutnya penertiban reklame dilakukan dalam rangka meningkatkan penerimaan pajak di UPPD Gambir. Saat ini dari target sebesar 61 miliar baru tercapai 14 miliar atau 24,12 persen saja.

"Sebenarnya kalau mereka bayar hingga per tanggal 10 November lalu sudah diberikan keringanan berupa pemotongan 50 persen, tapi masih saja membandel wajib pajaknya," katanya.

Upaya pembongkaran sendiri menurutnya efektif untuk memberi efek jera bagi para wajib pajak. Pasalnya, saat akan ditertibkan ada 15 wajib pajak berniat untuk langsung membayar pajak sesuai aturan yang ditetapkan.

"Bagi yang bayar kita tunggu hingga jam 7 sore ini, namun kita imbau bagi yang belum membayar untuk langsung menunaikan kewajibannya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1345 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1194 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye984 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye956 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye780 personFakhrizal Fakhri
close