You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
23 Reklame Liar di Senen Ditertibkan
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

23 Reklame Liar Ditertibkan di Senen

Sebanyak 23 reklame liar di wilayah Kecamatan Senen ditertibkan, Kamis (12/11). Selain karena merusakan keindahan kota, penertiban juga dilakukan sesuai Perda No 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum di Ibukota.

Reklamenya ilegal karena dipasang tidak pada tempatnya dan juga tidak membayar pajak sesuai peraturan yang berlaku

Wakil Camat Senen, Dedy Arif Mengatakan, penertiban yang dilakukan selama dua hari itu fokus di 35 titik yang sering dipadati papan reklame ilegal.

"Reklamenya ilegal karena dipasang tidak pada tempatnya dan juga tidak membayar pajak sesuai peraturan yang berlaku," ujarnya, Kamis(12/11).

WP Reklame Indoor di Taman Sari Bertambah

Sejumlah jalan yang menjadi titik pembongkaran reklame diantaranya di Jl Kramat Sentiong, Jl Pramuka Raya, Jl Kalibaru Timur, dan Jl Salemba Tengah.

"Kami akan terus lakukan penertiban secara berkala, tapi petugas kita setiap hari juga masih terus melakukan penertiban di jalan protokol," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2679 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2232 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1534 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1037 personTiyo Surya Sakti
  5. Ular Berbisa di Permukiman Jalan Kampung Bintaro Berhasil Dievakuasi

    access_time18-02-2025 remove_red_eye991 personTiyo Surya Sakti