You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
23 Reklame Liar di Senen Ditertibkan
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

23 Reklame Liar Ditertibkan di Senen

Sebanyak 23 reklame liar di wilayah Kecamatan Senen ditertibkan, Kamis (12/11). Selain karena merusakan keindahan kota, penertiban juga dilakukan sesuai Perda No 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum di Ibukota.

Reklamenya ilegal karena dipasang tidak pada tempatnya dan juga tidak membayar pajak sesuai peraturan yang berlaku

Wakil Camat Senen, Dedy Arif Mengatakan, penertiban yang dilakukan selama dua hari itu fokus di 35 titik yang sering dipadati papan reklame ilegal.

"Reklamenya ilegal karena dipasang tidak pada tempatnya dan juga tidak membayar pajak sesuai peraturan yang berlaku," ujarnya, Kamis(12/11).

WP Reklame Indoor di Taman Sari Bertambah

Sejumlah jalan yang menjadi titik pembongkaran reklame diantaranya di Jl Kramat Sentiong, Jl Pramuka Raya, Jl Kalibaru Timur, dan Jl Salemba Tengah.

"Kami akan terus lakukan penertiban secara berkala, tapi petugas kita setiap hari juga masih terus melakukan penertiban di jalan protokol," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1464 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1278 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1070 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1011 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye983 personDessy Suciati