You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
23 Reklame Liar di Senen Ditertibkan
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

23 Reklame Liar Ditertibkan di Senen

Sebanyak 23 reklame liar di wilayah Kecamatan Senen ditertibkan, Kamis (12/11). Selain karena merusakan keindahan kota, penertiban juga dilakukan sesuai Perda No 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum di Ibukota.

Reklamenya ilegal karena dipasang tidak pada tempatnya dan juga tidak membayar pajak sesuai peraturan yang berlaku

Wakil Camat Senen, Dedy Arif Mengatakan, penertiban yang dilakukan selama dua hari itu fokus di 35 titik yang sering dipadati papan reklame ilegal.

"Reklamenya ilegal karena dipasang tidak pada tempatnya dan juga tidak membayar pajak sesuai peraturan yang berlaku," ujarnya, Kamis(12/11).

WP Reklame Indoor di Taman Sari Bertambah

Sejumlah jalan yang menjadi titik pembongkaran reklame diantaranya di Jl Kramat Sentiong, Jl Pramuka Raya, Jl Kalibaru Timur, dan Jl Salemba Tengah.

"Kami akan terus lakukan penertiban secara berkala, tapi petugas kita setiap hari juga masih terus melakukan penertiban di jalan protokol," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2545 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1367 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1029 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye937 personFakhrizal Fakhri
  5. Pengurus IKAL DKI Jakarta 2025–2030 Resmi Dilantik

    access_time09-07-2025 remove_red_eye831 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik