You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
23 Reklame Liar di Senen Ditertibkan
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

23 Reklame Liar Ditertibkan di Senen

Sebanyak 23 reklame liar di wilayah Kecamatan Senen ditertibkan, Kamis (12/11). Selain karena merusakan keindahan kota, penertiban juga dilakukan sesuai Perda No 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum di Ibukota.

Reklamenya ilegal karena dipasang tidak pada tempatnya dan juga tidak membayar pajak sesuai peraturan yang berlaku

Wakil Camat Senen, Dedy Arif Mengatakan, penertiban yang dilakukan selama dua hari itu fokus di 35 titik yang sering dipadati papan reklame ilegal.

"Reklamenya ilegal karena dipasang tidak pada tempatnya dan juga tidak membayar pajak sesuai peraturan yang berlaku," ujarnya, Kamis(12/11).

WP Reklame Indoor di Taman Sari Bertambah

Sejumlah jalan yang menjadi titik pembongkaran reklame diantaranya di Jl Kramat Sentiong, Jl Pramuka Raya, Jl Kalibaru Timur, dan Jl Salemba Tengah.

"Kami akan terus lakukan penertiban secara berkala, tapi petugas kita setiap hari juga masih terus melakukan penertiban di jalan protokol," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3669 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1073 personNurito
  3. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye922 personTiyo Surya Sakti
  4. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye913 personFolmer
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye896 personNurito