You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
70 Bangunan Semi Permanen di Pisangan Timur Ditertibkan
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

70 Bangunan Semi Permanen di Pisangan Timur Ditertibkan

Sebanyak 70 bangunan semi permanen yang terdiri dari kios pedagang kaki lima (PKL) dan hunian liar di RW 01, 06 dan 07 Kelurahan Pisangan Timur, Pulogadung ditertibkan petugas karena berdiri di atas saluran air, Selasa (17/11). Tidak hanya itu, tiga kamar mandi warga atau MCK liar juga ikut dibongkar karena menimbulkan kekumuhan.

saya sampaikan boleh berjualan tapi tidak permanen dan tidak di atas saluran

Camat Pulogadung, Ahmad Hariadi mengatakan, para PKL diizinkan berdagang selama tidak di atas saluran air. Walaupun begitu, pihaknya juga memberlakukan jam berjualan.

"Memang PKL ada yang bertanya, jualan yang awalnya permanen boleh atau tidak terjadwal, saya sampaikan boleh berjualan tapi tidak permanen dan tidak di atas saluran," kata Hariadi.

PKL di Pasar Kemiri akan Ditertibkan

Dikatakan Hariadi, sebelumnya Lurah Pisangan Timur sudah melakukan sosialisasi dan imbauan kepada penghuni bangunan dengan merangkul tokoh masyarakat termasuk RT, RW dan LMK.

"Kita bersinergi dengan mereka sehingga saat penertiban tidak menemukan kendala," ucap Hariadi.

Ditambahkan Hariadi, penertiban 70 bangunan semi permanen itu melibatkan petugas Satpol PP dan PPSU Kelurahan Pisangan Timur dibantu dengan warga setempat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

    access_time21-06-2024 remove_red_eye307195 personAnita Karyati
  2. Pemprov DKI Umumkan Pemenang Derap Kerja Sama Jakarta 2024

    access_time19-06-2024 remove_red_eye1359 personFolmer
  3. Pemprov DKI Cairkan Bansos KLJ, KPDJ dan KAJ Tahap 2

    access_time21-06-2024 remove_red_eye1321 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Spesial HUT Jakarta, Ancol Hadirkan Konser Dewa

    access_time20-06-2024 remove_red_eye1261 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. 10 Grup Band Siap Hibur Pengunjung Monas Besok

    access_time21-06-2024 remove_red_eye1214 personBudhi Firmansyah Surapati