You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
TP PKK Medan, Sumut Kagumi RPRA Sungai Bambu, Jakut
photo Istimewa - Beritajakarta.id

PKK Medan Kagumi RPTRA Sungai Bambu

Sebanyak 40 anggota Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kota Medan, Sumatera Utara, mengagumi Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Sungai Bambu, Jakarta Utara.

Saya dapat melihat upaya dari Pemprov DKI Jakarta untuk menyediakan ruang terbuka sebagai wadah berinteraksi

Ketua TP PKK Kota Medan, Suryati Randiman Tarigan, mengaku kagum melihat RPTRA Sungai Bambu yang dilengkapi dengan fasilitas ruang perpustakaan, Taman Hati PKK, PKK Mart, arena futsal dan sarana bermain anak-anak.

"Saya bangga dan salut melihat  RPTRA Sungai Bambu. Saya dapat melihat upaya dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama pihak swasta untuk menyediakan ruang terbuka sebagai wadah berinteraksi sosial masyarakat setempat. Ini jadi contoh positif bagi kamu," ujar Suryati, Selasa (17/11).

Lahan di Cempaka Putih akan Dibangun RPTRA

Kepala Kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan (KPMP) Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara, Baharudin menuturkan, tahun ini Pemkot Jakarta Utara akan memiliki 12 RPTRA yang tersebar di enam kecamatan.

"Ditargetkan pembangunannya akan selesai akhir Desember mendatang. Sedangkan tahun 2016 direncanakan akan ada 32 lokasi baru RPTRA di Jakarta Utara," ucap Baharuddin.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10648 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1323 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1245 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1231 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye965 personBudhi Firmansyah Surapati