You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Homestay Tanpa IMB Di Pulau Onrust Di SP Satu
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Homestay di Pulau Onrust Bakal Dilaporkan ke Gubernur

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu akan melaporkan pembangunan homestay di Pulau Onrust ke Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. 

Harusnya ada koordinasi antar lembaga terkait pembangunan apapun, tapi ini tidak terjadi

Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo meminta, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta menghentikan pembangunan homestay tersebut, sebelum mendapatkan izin dari Gubernur.

“Pembangunan di pulau cagar budaya harus ada izin dari Pak Gubernur, mulai dari pemanfaatan termasuk juga titik lokasinya yang akan dibangun,” kata Budi, Rabu (18/11).

Homestay di Pulau Onrust Diduga Tanpa IMB

Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Anwar menambahkan, selaku pemerintah daerah pihaknya merasa tidak diindahkan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, terkait pembangunan di sejumlah pulau cagar budaya yang di bawah pengawasannya.

"Harusnya ada koordinasi antar lembaga terkait pembangunan apa pun, tapi ini tidak terjadi, sepertinya sengaja dilakukan," ujarnya.

Ditambahkan Anwar, selaku dinas yang diberikan kewenangan menjaga aset daerah seharusnya tahu tentang peraturan daerah dan larangan pembangunan di cagar budaya tanpa seizin gubernur.

"Tidak komersil saja harus dapat izin gubernur, apalagi ini untuk komersil, tidak ada izin apa pun termasuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB), kita akan laporkan langsung ke gubernur tapi prosedurnya tetap kita jalankan dengan melayangkan Surat Peringatan pertama (SP-1) terlebih dahulu," tegas Anwar.

Sekadar diketahui, pembangunan dua bangunan homestay masing-masing seluas 4x8 meter persegi tersebut sudah mencapai 80 persen dengan pengerjaan selama dua minggu untuk jangka pengerjaan selama 60 hari. Selain dua homestay sudah ada empat pondasi yang diduga akan didirikan homestay baru lagi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Dibuka Besok, Simak Informasi Lengkapnya

    access_time06-03-2025 remove_red_eye3912 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Ini Aturan Jam Kerja ASN Pemprov DKI Selama Ramadan 2025

    access_time28-02-2025 remove_red_eye1142 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Disparekraf Atur Jam Operasional Usaha Pariwisata dan Hiburan saat Ramadan

    access_time28-02-2025 remove_red_eye1135 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Masjid Fatahillah Balai Kota DKI Sediakan Takjil Gratis Selama Ramadan

    access_time01-03-2025 remove_red_eye1082 personFolmer
  5. Transjakarta Terapkan Prosedur Terbaru dalam Laporan Barang Tertinggal

    access_time03-03-2025 remove_red_eye1046 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik