You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pulau Cagar Budaya Didirikan Homestay Tanpa IMB
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Homestay di Pulau Onrust Diduga Tanpa IMB

Bangunan homestay atau penginapan yang berdiri di Pulau Onrust, Kepulauan Seribu Selatan, diduga tidak memiliki surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Sudah saya cek ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)  tidak ada izin IMB nya.

Kepala Suku Dinas (Kasudin) Tata Kota Kepulauan Seribu, Ismet Aryana mengaku, belum menerima permohonan perizinan dari pihak yang mendirikan bangunan tersebut.

33 Petugas PPSU Pulau Seribu Berasal dari Luar Wilayah

Dari plang bangunan itu, diketahui jika pihak yang membangun adalah Unit Pengelola Museum Kebaharian, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta.

"Sudah saya cek ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)  tidak ada izin IMB nya. Lagi pula itu ada larangan zonasinya, peruntukannya jelas, cagar alam tidak boleh dibangun," ujar Ismet, Senin (16/11)

Ismet menambahkan, pihaknya sedang mempelajari peruntukkan maupun perizinannya terkait pembangunan homestay di cagar budaya tersebut.

"Besok kami akan bawa petugas untuk menertibkan bangunan tersebut. Siapa pun tidak boleh membangun tanpa aturan," tandas Ismet.

Untuk diketahui, Dinas Pariwisata DKI Jakarta tengah membangun homestay di Pulau Onrust yang merupakan pulau cagar budaya dan dilindungi undang-undang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Tegaskan Komitmen DKI Jamin Kesetaraan dan Kelola Keberagaman

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1658 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Relaunching Sirukim, Jamin Kemudahan dan Akuntabilitas Akses Rusunawa

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1557 personDessy Suciati
  3. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1538 personDessy Suciati
  4. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1031 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1023 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik