You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sampel Air Bendungan Polor Dicek
photo Septradi Setiawan - Beritajakarta.id

Sampel Air Bendungan Polor Dicek

Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta berencana melakukan pengambilan sampel air di Bendungan Polor, Kembangan Selatan, Jakarta Barat. Perihal itu dilakukan lantaran adanya dugaan pencemaran limbah dari salah satu pabrik di kawasan Tangerang.

Dalam waktu dekat kita akan cari penyebab pencemaranya

"Dalam waktu dekat kita akan cari penyebab pencemaranya. Saya sudah koordinasi dengan KLH (kantor lingkungan hidup) Jakarta Barat," ujar Andi Baso Mappapoleondro, Kepala BPLHD DKI Jakarta, Rabu (18/11).

Menurut Andi, informasi keluhan warga terkait kualitas air sumur yang dinilai buruk merupakan suatu kewajaran jika nantinya kadar air kali benar-benar positif mengandung pencemaran limbah.

BPLHD Diminta Cek Kondisi Air di Bendungan Polor

"Jadi gini, musim kemarau itu kan pasti airnya sedikit. Kalau kadar air limbahnya lebih banyak dari air aliran sungai menurut saya sangat rentan perairan sumur warga tercampur limbah," katanya, Rabu (18/11).

Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Jakarta Barat, Rahmat Bayangkara menambahkan, laporan terkait pencemaran limbah di Bendungan Polor sudah diterima dan akan langsung dilakukan pengecekan.

"Tadi Pak Andi (Kepala BPLHD DKI Jakarta) menghubungi saya, laporan lurah Kembangan Selatan juga sudah saya terima, besok pagi saya akan cek dan mengambil sempel air," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1183 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati