You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Hapus Denda Administrasi PBB P2
photo Doc - Beritajakarta.id

DKI Hapus Denda Administrasi PBB P2

Upaya menggenjot penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB P2). Salah satunya dengan menghapus denda administrasi tunggakan pembayaran PBB P2 dari tahun 2013 hingga 2015. 

Keputusan Kepala Dinas Pelayanan Pajak ini mengacu pada Peraturan Gubernur nomor 143 tahun 2015

Penghapusan denda tersebut tertuang di dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta Nomor 2885 tahun 2015 yang dikeluarkan pada 18 November dan berakhir per 31 Desember.

"Keputusan Kepala Dinas Pelayanan Pajak ini mengacu pada Peraturan Gubernur nomor 143 tahun 2015 yang telah dikeluarkan perihal penghapusan sanksi denda untuk tunggakan pembayaran PBB P2 dari tahun 1993 hingga 2012," kata Kepala Unit Pelayanan Pajak Daetah (UPPD) Taman Sari, Andri Kunarso kepada Beritajakarta.com, Kamis (19/11).

Denda Pajak Kendaraan Bermotor Dihapus Hingga 31 Desember

Pihaknya, kata Andri, akan menyosialisasikan surat keputusan tersebut melalui pemasangan spanduk di sejumlah ruas jalan. 

"Kami juga akan meminta lurah se-Kecamatan Taman Sari untuk lebih intensif lagi menyosialisasikan kepada warga terkait penghapusan denda administtasi PBB P2," ujarnya.

Andri menambahkan, pihaknya juga telah membuka layanan malam hari, dan hari Sabtu-Minggu untuk optimalisasi penerimaaan pembayaran PBB P2, Pajak Air Tanah, BPHTB dan reklame.

Pihaknya, tambah Andri, mengimbau warga se-Kecamatan Taman Sari dapat menggunakan kesempatan baik ini untuk menyetorkan pembayaran PBB P2 tanpa dikenakan sanksi denda.

"Jika hingga batas akhir yang telah ditetapkan, warga tetap tidak juga melunasi kewajibannya, terhitung 2 Januari 2016, pembayaran PBB P2 2015 akan dikenakan tambahan sanksi denda sesuai aturan yang berlaku," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6801 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6194 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1419 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1346 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1262 personAldi Geri Lumban Tobing