You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PKL Binaan JP 5 Akan Didata Ulang
photo Doc - Beritajakarta.id

PKL Binaan JP 5 Akan Didata Ulang

Pasca ditemukannya praktek sewa menyewa kios di JP 5 atau Pasar Ampiyun Cikini di Jalan Kramat Kamboja, Kelurahan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, petugas kelurahan dan kecamatan setempat melakukan pendataan para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di pasar tersebut.

Karena ada satu kios yang besarnya tiga kali lipat dari kios yang lain

Camat Menteng, Ahmad Pahri menyebutkan, data dari Sudin Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Pusat, jumlah pedagang di JP 5 ada 77 orang. Namun, setelah dilakukan peninjauan, diperkirakan jumlah PKL bertambah.

"Oleh sebab itu, kita akan lakukan pendataan ulang pedagang. Soal luas kios juga akan diperhatikan, karena ada satu kios yang besarnya tiga kali lipat dari kios yang lain," ujar Pahri, amis (19/11).

Kios di JP 5 Disewakan Pedagang

Sebelumnya, Asisten Perekonomian dan Administrasi Jakarta Pusat, Sulastri Gultom, telah menemukan kios yang disewakan di JP 5. Oleh sebab itu, Sulastri menegaskan pihaknya akan segera menata JP yang sudah  lebih dari 40 tahun tersebut.

"Ini juga pertimbangan untuk memperpanjang izin JP, jika masih dibutuhkan akan kita tambah tapi dengan satu syarat, yaitu mematuhi peraturan JP yang ada," kata Sulastri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1366 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye976 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye804 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye738 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye736 personTiyo Surya Sakti
close