You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PKL Binaan JP 5 Akan Didata Ulang
photo Doc - Beritajakarta.id

PKL Binaan JP 5 Akan Didata Ulang

Pasca ditemukannya praktek sewa menyewa kios di JP 5 atau Pasar Ampiyun Cikini di Jalan Kramat Kamboja, Kelurahan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, petugas kelurahan dan kecamatan setempat melakukan pendataan para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di pasar tersebut.

Karena ada satu kios yang besarnya tiga kali lipat dari kios yang lain

Camat Menteng, Ahmad Pahri menyebutkan, data dari Sudin Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Pusat, jumlah pedagang di JP 5 ada 77 orang. Namun, setelah dilakukan peninjauan, diperkirakan jumlah PKL bertambah.

"Oleh sebab itu, kita akan lakukan pendataan ulang pedagang. Soal luas kios juga akan diperhatikan, karena ada satu kios yang besarnya tiga kali lipat dari kios yang lain," ujar Pahri, amis (19/11).

Kios di JP 5 Disewakan Pedagang

Sebelumnya, Asisten Perekonomian dan Administrasi Jakarta Pusat, Sulastri Gultom, telah menemukan kios yang disewakan di JP 5. Oleh sebab itu, Sulastri menegaskan pihaknya akan segera menata JP yang sudah  lebih dari 40 tahun tersebut.

"Ini juga pertimbangan untuk memperpanjang izin JP, jika masih dibutuhkan akan kita tambah tapi dengan satu syarat, yaitu mematuhi peraturan JP yang ada," kata Sulastri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye3882 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye1020 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye992 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye905 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye783 personBudhi Firmansyah Surapati