You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Serapan Anggaran Pemkot Jaksel Baru 30 Persen
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Serapan Anggaran Pemkot Jaksel Baru 30 Persen

Hingga Selasa (10/11), penyerapan APBD Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan baru mencapai 30 persen atau sekitar Rp 2,97 triliun.

Kami targetkan penyerapan anggaran 2015 bisa terserap sekitar 80 persen

Kepala Kantor Perencanaan Kota Jakarta Selatan, Hidayat Budiawan menuturkan, rendahnya penyerapan anggaran karena untuk pembayaran pengerjaan fisik baru dibayarkan pada akhir tahun atau setelah pekerjaan selesai.

"Kami akan terus genjot penyerapan anggaran. Kami targetkan penyerapan anggaran 2015 bisa terserap sekitar 80 persen," ujar Hidayat, Kamis (19/11).

Loloskan Program Non Prioritas, Pejabat akan Distafkan

Hidayat menjelaskan, dari persentase beberapa Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) yang sudah melakukan penyerapan antara lain, bidang pemerintahan sebesar 34 persen, pembangunan dan lingkungan hidup 21,2 persen, bidang Kesejahteraan masyarakat 31,4 persen, serta bidang ekonomi 58 persen.

"Paling tinggi itu di Kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan (KPMP). Karena sedang dilakukan pembangunan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA)," tandas Hidayat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3870 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1662 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye983 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Pramono Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan di Forum PBB

    access_time17-07-2025 remove_red_eye940 personDessy Suciati
  5. BPBD DKI Minta Warga Waspada Banjir Pesisir

    access_time15-07-2025 remove_red_eye923 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik