You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Loloskan Program Non Prioritas, Pejabat akan Distafkan
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Loloskan Program Non Prioritas, Pejabat akan Distafkan

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama akan menstafkan para pejabat di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang meloloskan anggaran kegiatan non prioritas dalam usulan Kebijakan Umum APBD dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016.

Saya sudah bilang, mereka sebenarnya tahu program apa yang tidak perlu


"Saya sudah bilang, mereka sebenarnya tahu program apa yang tidak perlu. Kalau sampai KUA-PPAS mereka lolosin dan nggak ikuti instruksi saya, maka akan saya stafkan," kata Basuki di Balai Kota, Kamis (19/11).

Basuki Hapus Anggaran Event Organizer di Disparbud

Penegasan Basuki ini diungkapkan menyusul adanya usulan kegiatan di sejumlah SKPD. Antara lain Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), Dinas Pertamanan dan Pemakaman, Dinas Pemuda dan Olahraga (Disorda) dan Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan (DKPKP).

"Hari ini saya mau ketemu dinas-dinas yang usulin anggaran tidak perlu," ujar Basuki.

Basuki menuturkan, dengan diturunkan jabatan sebagai staf, para pejabat di SKPD yang kerap menggelembungkan anggaran dengan mengusulkan kegiatan tidak perlu, dipastikan tidak akan lagi menikmati gaji besar.

"Nanti kalau anggaran tidak prioritas lolos juga, akan saya tarik saat APBD Perubahan pada bulan Juni," tegas Basuki.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1179 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1154 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye938 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye920 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye841 personBudhi Firmansyah Surapati