You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
81 Akte Kelahiran Warga Pulau Sebira Diterbitkan
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

81 Akte Kelahiran Warga Pulau Sebira Diterbitkan

Layanan One Day Service (ODS) yang digelar Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kepulauan Seribu, di Pulau Sebira mendapat antusias warga yang cukup besar. Dalam dua hari mampu melayani pembuatan puluhan akte kelahiran.

Data tambahan yang belum tercetak tersebut data tambahan pengajuan baru, dan terlambat perekaman

Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kepulauan Seribu, Sukma Wijaya mengatakan, dalam dua hari pihaknya berhasil mengeluarkan 81 akte kelahiran. Bukan hanya itu, pembuatan KTP elektronik atau e-KTP pun juga sudah bisa dilayani.

"Akte kelahiran ada 81, kalau e-KTP ada 8 itu yang langsung dicetak dan diberikan kepada pemohon," ujarnya, Jumat (20/11).

Petugas Sudin Dukcapil Kep Seribu Diberi Pelatihan

Menurut Sukma, di Pulau Sebira terdapat 338 warga yang merupakan wajib KTP. Dan saat ini semuanya sudah memiliki e-KTP.

"Data tambahan yang belum tercetak tersebut data tambahan pengajuan baru, dan terlambat perekaman. Kini semuanya sudah tercetak dan diberikan langsung Pak Bupati," ucapnya.

Untuk informasi, dari 8.000 anak-anak di Kepulauan Seribu, 95 persen sudah memiliki akte kelahiran. "Kecuali orang tua atau yang sudah dewasa yang terlambat dalam mengajukan permohonan akte kelahirannya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4284 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1709 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1634 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik