Basuki Ancam Putus Izin Operator Kabel Optik
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengancam tak akan mengeluarkan izin untuk para operator kabel optik yang tidak memberikan kontribusi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Sedangkan terhadap para operator yang sudah memiliki izin tapi tak berkontribusi, akan diputus izinnya.
Anda mau gali, tidak ada izin, cabut
Keresahan Basuki disebabkan hingga kini para operator kabel optik dalam beroperasi tidak memberikan kontribusi apapun pada Pemprov DKI. Bahkan, untuk mendapat layanan, Pemprov harus membayar hingga puluhan miliar rupiah setiap tahunnya.
Padahal, menurut Basuki, investasi kabel operator hampir seluruhnya berada di lahan milik Pemprov DKI, seperti menumpang di saluran air atau di bawah trotoar.
Bangunan Tak Berizin Berdiri Dekat Kantor Wali Kota"
Anda mau gali, tidak ada izin, cabut . Yang sudah miliki izin kalau tidak kontribusi batalin, cabut saja," tegas Basuki di Balai Kota, Jumat (20/11).Selanjutnya, Basuki pun memerintahkan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Kehumasan (Kominfomas) DKI, Ii Karunia, untuk menindak lanjuti. Ii diminta segera bersurat terhadap operator-operator kabel optik.
Sementara itu, Ii Karunia mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengundang sejumlah operator kabel optik. Dalam pertemuan tersebut, ia akan menyampaikan kewajiban kontribusi perusahaan pada Pemprov DKI.
"Ada sekitar lima perusahaan yang akan diundang dan bersedia membuat PKS (perjanjian kerjasama). Bila memang tidak mau, baru akan kita tindaklanjuti dengan bersurat," tutur Ii.