40 Angkutan Umum di Pondok Labu Ditindak
access_time Jumat, 20 November 2015 22:13 WIB
remove_red_eye 5109
person Reporter : Rudi Hermawan
person Editor : Budhy Tristanto
Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudin Hubtrans) Jakarta Selatan kembali melakukan penertiban terhadap sejumlah angkutan umum di kawasan Pasar Pondok Labu, Cilandak Jakarta Selatan.
Ada 40 angkutan umum yang kami tindak, 10 diantranya kami kandangkan
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan, Slamet Dahlan mengatakan, dari hasil razia ini berhasil terjaring 40 angkutan umum yang ngetem di tempat terlarang.
"Ada 40 angkutan umum yang kami tindak, 10 diantranya kami kandangkan," ujar Slamet, Jumat (20/11).
Angkutan Umum di Terminal Pasar Minggu DiraziaDitambahkan Slamet, selain angkutan umum, pihaknya juga menindak puluhan kendaraan roda dua yang kedapatan parkir di atas trotoar dan bahu jalan.
"Ada 30 motor yang kami cabut pentil," tandas Slamet.