You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Angkutan Umum Diminta Ikut Aturan Terkait Tutup Pintu Saat Beroperasi
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Angkutan Umum Diminta Patuhi Aturan

Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta meminta seluruh kendaraan umum yang beroperasi mematuhi aturan menutup pintu kendaraan.

Keselamatan di angkutan umum harus jadi prioritas, itu sebenarnya sudah jelas aturannya, hanya saja selama ini tidak diikuti oleh pemilik angkutan umum

"Keselamatan di angkutan umum harus jadi prioritas, itu sebenarnya sudah jelas aturannya, hanya saja selama ini tidak diikuti oleh pemilik angkutan umum," ujar Teguh Hendrawan, Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Senin(16/11).

Dikatakan Teguh, bagi angkutan yang kesulitan memasang air conditioner (AC) agar memasang kaca yang gampang dibuka tutup. Hal ini agar penumpang tidak kepanasan saat berada di dalam angkutan umum.‎

Ini Masukan Ketua DPRD untuk Kadishubtrans DKI

"Selain itu ke depannya kita harap pengemudi juga mengikuti aturan kalau menurunkan penumpang itu di halte, hal ini demi keselamatan penumpang sendiri," katanya.

‎Ditambahkan Teguh, nantinya akan dilakukan pengawasan bagi kendaraan yang beroperasi. Jika kendaraan masih tetap membuka pintu saat beroperasi dapat diberikan sanksi penindakan.

"Kita setiap hari akan operasi secara mobile, penindakan mulai dari tilang, BAP hingga setop operasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Relaunching Sirukim, Jamin Kemudahan dan Akuntabilitas Akses Rusunawa

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1512 personDessy Suciati
  2. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1437 personDessy Suciati
  3. Rano Tegaskan Komitmen DKI Jamin Kesetaraan dan Kelola Keberagaman

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1300 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye934 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye934 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik