You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Angkutan Umum Diminta Ikut Aturan Terkait Tutup Pintu Saat Beroperasi
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Angkutan Umum Diminta Patuhi Aturan

Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta meminta seluruh kendaraan umum yang beroperasi mematuhi aturan menutup pintu kendaraan.

Keselamatan di angkutan umum harus jadi prioritas, itu sebenarnya sudah jelas aturannya, hanya saja selama ini tidak diikuti oleh pemilik angkutan umum

"Keselamatan di angkutan umum harus jadi prioritas, itu sebenarnya sudah jelas aturannya, hanya saja selama ini tidak diikuti oleh pemilik angkutan umum," ujar Teguh Hendrawan, Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Senin(16/11).

Dikatakan Teguh, bagi angkutan yang kesulitan memasang air conditioner (AC) agar memasang kaca yang gampang dibuka tutup. Hal ini agar penumpang tidak kepanasan saat berada di dalam angkutan umum.‎

Ini Masukan Ketua DPRD untuk Kadishubtrans DKI

"Selain itu ke depannya kita harap pengemudi juga mengikuti aturan kalau menurunkan penumpang itu di halte, hal ini demi keselamatan penumpang sendiri," katanya.

‎Ditambahkan Teguh, nantinya akan dilakukan pengawasan bagi kendaraan yang beroperasi. Jika kendaraan masih tetap membuka pintu saat beroperasi dapat diberikan sanksi penindakan.

"Kita setiap hari akan operasi secara mobile, penindakan mulai dari tilang, BAP hingga setop operasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye7612 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1784 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1146 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1140 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1022 personFakhrizal Fakhri