You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Angkutan Umum Diminta Ikut Aturan Terkait Tutup Pintu Saat Beroperasi
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Angkutan Umum Diminta Patuhi Aturan

Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta meminta seluruh kendaraan umum yang beroperasi mematuhi aturan menutup pintu kendaraan.

Keselamatan di angkutan umum harus jadi prioritas, itu sebenarnya sudah jelas aturannya, hanya saja selama ini tidak diikuti oleh pemilik angkutan umum

"Keselamatan di angkutan umum harus jadi prioritas, itu sebenarnya sudah jelas aturannya, hanya saja selama ini tidak diikuti oleh pemilik angkutan umum," ujar Teguh Hendrawan, Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Senin(16/11).

Dikatakan Teguh, bagi angkutan yang kesulitan memasang air conditioner (AC) agar memasang kaca yang gampang dibuka tutup. Hal ini agar penumpang tidak kepanasan saat berada di dalam angkutan umum.‎

Ini Masukan Ketua DPRD untuk Kadishubtrans DKI

"Selain itu ke depannya kita harap pengemudi juga mengikuti aturan kalau menurunkan penumpang itu di halte, hal ini demi keselamatan penumpang sendiri," katanya.

‎Ditambahkan Teguh, nantinya akan dilakukan pengawasan bagi kendaraan yang beroperasi. Jika kendaraan masih tetap membuka pintu saat beroperasi dapat diberikan sanksi penindakan.

"Kita setiap hari akan operasi secara mobile, penindakan mulai dari tilang, BAP hingga setop operasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1573 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1573 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1391 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1268 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye945 personAnita Karyati