You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Waktu Pelayanan E-KTP di Jaktim Ditambah
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Waktu Pelayanan E-KTP di Jaktim Ditambah

Untuk mensukseskan program perekaman KTP elektronik atau E-KTP, Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Timur akan menambah jam kerja di tingkat kelurahan

Bagi warga yang belum melakukan perekaman, kami akan melayani secara maksimal untuk mengurus administrasi kependudukan

Mulai Senin hingga Jumat, pelayanan dibuka sampai pukul 18.00. Sementara Sabtu, pelayanan dibuka hingga pukul 12.00.

Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Timur, Ahmad Fauzi mengatakan, di wilayahnya tercatat baru 91.308 warga yang sudah melakukan perekaman E-KTP.

98.000 Warga Jakut Belum Rekam E-KTP

"Bagi warga yang belum melakukan perekaman, kami akan melayani secara maksimal untuk mengurus administrasi kependudukan," kata Fauzi, Jumat (20/11).

Menurut Fauzi, selain melakukan perekaman E-KTP, pihaknya juga mendistribusikan E-KTP yang sudah dicetak kepada masyarakat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye14513 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11307 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6765 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3633 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1710 personFolmer