You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Waktu Pelayanan E-KTP di Jaktim Ditambah
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Waktu Pelayanan E-KTP di Jaktim Ditambah

Untuk mensukseskan program perekaman KTP elektronik atau E-KTP, Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Timur akan menambah jam kerja di tingkat kelurahan

Bagi warga yang belum melakukan perekaman, kami akan melayani secara maksimal untuk mengurus administrasi kependudukan

Mulai Senin hingga Jumat, pelayanan dibuka sampai pukul 18.00. Sementara Sabtu, pelayanan dibuka hingga pukul 12.00.

Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Timur, Ahmad Fauzi mengatakan, di wilayahnya tercatat baru 91.308 warga yang sudah melakukan perekaman E-KTP.

98.000 Warga Jakut Belum Rekam E-KTP

"Bagi warga yang belum melakukan perekaman, kami akan melayani secara maksimal untuk mengurus administrasi kependudukan," kata Fauzi, Jumat (20/11).

Menurut Fauzi, selain melakukan perekaman E-KTP, pihaknya juga mendistribusikan E-KTP yang sudah dicetak kepada masyarakat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4479 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1343 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1284 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1282 personDessy Suciati
  5. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1244 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik