You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Waktu Pelayanan E-KTP di Jaktim Ditambah
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Waktu Pelayanan E-KTP di Jaktim Ditambah

Untuk mensukseskan program perekaman KTP elektronik atau E-KTP, Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Timur akan menambah jam kerja di tingkat kelurahan

Bagi warga yang belum melakukan perekaman, kami akan melayani secara maksimal untuk mengurus administrasi kependudukan

Mulai Senin hingga Jumat, pelayanan dibuka sampai pukul 18.00. Sementara Sabtu, pelayanan dibuka hingga pukul 12.00.

Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Timur, Ahmad Fauzi mengatakan, di wilayahnya tercatat baru 91.308 warga yang sudah melakukan perekaman E-KTP.

98.000 Warga Jakut Belum Rekam E-KTP

"Bagi warga yang belum melakukan perekaman, kami akan melayani secara maksimal untuk mengurus administrasi kependudukan," kata Fauzi, Jumat (20/11).

Menurut Fauzi, selain melakukan perekaman E-KTP, pihaknya juga mendistribusikan E-KTP yang sudah dicetak kepada masyarakat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1372 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye980 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye808 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye745 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye741 personTiyo Surya Sakti
close