You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Waktu Pelayanan E-KTP di Jaktim Ditambah
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Waktu Pelayanan E-KTP di Jaktim Ditambah

Untuk mensukseskan program perekaman KTP elektronik atau E-KTP, Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Timur akan menambah jam kerja di tingkat kelurahan

Bagi warga yang belum melakukan perekaman, kami akan melayani secara maksimal untuk mengurus administrasi kependudukan

Mulai Senin hingga Jumat, pelayanan dibuka sampai pukul 18.00. Sementara Sabtu, pelayanan dibuka hingga pukul 12.00.

Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Timur, Ahmad Fauzi mengatakan, di wilayahnya tercatat baru 91.308 warga yang sudah melakukan perekaman E-KTP.

98.000 Warga Jakut Belum Rekam E-KTP

"Bagi warga yang belum melakukan perekaman, kami akan melayani secara maksimal untuk mengurus administrasi kependudukan," kata Fauzi, Jumat (20/11).

Menurut Fauzi, selain melakukan perekaman E-KTP, pihaknya juga mendistribusikan E-KTP yang sudah dicetak kepada masyarakat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1540 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1532 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1339 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1241 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye900 personAnita Karyati