You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Basuki Naikkan TKD Kepala Puskesmas
photo Bayu Suseno - Beritajakarta.id

Basuki Naikkan TKD Kepala Puskesmas

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memutuskan mengubah sistem pemberian Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) puluhan kepala puskemas wilayah kecamatan.

Itu harus diubah. Tujuannya biar fair

PNS Perokok Bisa Kehilangan TKD

Pasalnya, nominal TKD kepala puskemas selama ini ternyata lebih kecil ketimbang dokter maupun bidan yang berstatus non Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau pegawai fungsional.

‎"Itu harus diubah. Tujuannya biar fair," kata Basuki saat menyisir anggaran kegiatan Dinas Kesehatan DKI dalam Kebijakan Umum APBD dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2015 di Balai Kota, Minggu (22/11).

Menurut Basuki, pendapatan dokter dan bidan puskemas dari gaji dan TKD dalam sebulan selama ini mencapai Rp 23 juta. Sementara untuk kepala puskemas hanya mengantongi pendapatan Rp 13 juta per bulannya.

"Dokter puskesmas bisa bawa pulang Rp 23 juta, tapi kepala puskemasnya Rp 13 juta. Makanya ini mesti diubah. Gak boleh TKD mereka (para kepala puskemas) lebih rendah dari para stafnya," ujar Basuki.

‎Untuk menaikkan besaran TKD ini, Basuki akhirnya meningkatkan seluruh jabatan kepala puskesmas dari eselon IV menjadi eselon III. Sehingga besaran TKD mereka dapat lebih besar dari para stafnya yang bekerja sebagai pegawai fungsional.

"‎‎Ya sudah kita naikkan saja eselonnya. Ga apa-apa selama buat rakyat, saya setuju. Yang penting bapak ibu melanjutkan pelayanan," tandas Basuki.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1172 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1150 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye921 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye916 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye838 personBudhi Firmansyah Surapati