You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Cairkan TKD Selama Tiga Bulan
photo Doc - Beritajakarta.id

Saefullah Janjikan TKD Cair Pekan Ini

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah menjanjikan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) bagi para PNS akan cair pada pekan ini. Namun, TKD yang dibayarkan selama tiga bulan yakni April, Mei dan Juni. Sisanya akan dicairkan selanjutnya.

Minggu ini cair insya Allah

"Januari, Februari, Maret kan sudah (cair). Kemudian April, Mei, Juni dulu yang dicairkan. Setelah ini keluar, lalu sambung jadi tiga bulan - tiga bulan," ujar Saefullah, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (5/10).

Saefullah menjanjikan, TKD akan dibayarkan pada pekan ini.

Penyerapan Anggaran jadi Indikator Penilaian Poin TKD

"Minggu ini cair insya Allah. Ini lagi mau bikin susunan peralihannya jadi dari Pergub nomor 207 ke Pergub nomor 193, ini mesti ada aturan peralihan. Mudah-mudahan Jumat sudah bisa ambil TKD," katanya.

Dikatakan Saefullah, adanya perubahan pergu ini lantaran masih banyak yang salah dalam memasukan data. Sehingga TKD yang diterima tidak sesuai dengan kinerja yang dilakukan.

"Karena kemarin hasil evaluasi kita di beberapa SKPD kita masih ada pengulangan kesalahan. Staf yang rajin itu ternyata tunjangannya lebih sedikit dari yang tidak rajin," katanya.

Ditambahkan Saefullah, sebelumnya kinerja PNS dihitung sesuai dengan jam kerja. Namun, kali ini akan lebih ketat lagi dalam penilaian. Selain itu harus mendapatkan rekomendasi dari kepala SKPD masing-masing. Pihaknya mencatat hampir semua SKPD melakukan kesalahan dalam memasukan data e-kinerja.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1176 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1152 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye928 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye919 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye840 personBudhi Firmansyah Surapati