You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Revitalisasi1000 Halte&Mesin P‎arkir TPE Gagal Lelang
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Lelang Revitalisasi Halte & Pemasangan Mesin TPE Gagal

Lelang investasi revitalisasi 1.000 unit halte bus reguler dan pemasangan mesin Terminal Parkir Elektronik (TPE) on street di 378 ruas jalan di Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKAD) DKI Jakarta gagal dilaksanakan pada tahun ini.

Kita juga kirim surat ke Pak Gubernur ter‎kait permohonan lelang ulang mesin parkir TPE dan revitalisasi halte

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI, Andri Yansyah mengaku telah mengirimkan permohonan lelang ulang revitalisasi 1.000 halte bus dan mesin parkir TPE kepada BPKAD DKI.

"Kita juga kirim surat ke Pak Gubernur ter‎kait permohonan lelang ulang mesin parkir TPE dan revitalisasi halte," katanya, Senin (23/11).

Mobil Tabrak Halte Transjakarta di Tanah Kusir

Andri mengatakan, surat permohonan lelang‎ ulang tersebut dikirimkan ke Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama agar koordinasi lelang investasi pemanfaatan aset dengan BPKAD selaku panitia lelang dapat berjalan maksimal.

"Lelang investasi revitalisasi halte gagal karena masalah administrasi yang menurut kami tidak terlalu fatal. Sementara lelang investasi mesin parkir TPE gagal karena jumlah peserta lelang yang lolos kualifikasi hanya dua perusahaan," jelasnya.

Menurut Andri, lelang investasi revitalisasi halte dan mesin parkir TPE diajukan berdasarkan payung hukum Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara atau Daerah. Di mana pemanfaatan aset dalam jumlah besar dapat dikerjasamakan dengan pihak ketiga atau swasta.

"Lelang investasi pemanfaatan aset dengan swasta bisa dalam bentuk sewa, kerjasama pemanfaatan, pinjam pakai dan kerjasama infrastruktur," tuturnya.

‎Dalam lelang investasi tersebut, lanjut Andri, pihaknya selaku pemohon berkewajiban membuat atau menyusun dokumen Kerangka Acuan Kerja (KAK) sebagai dasar BPKAD DKI untuk melakukan lelang. Terkait adanya kekurangan atau kesalahan dalam administrasi, BPKAD selaku panitia lelang harus aktif menginformasikan kepada pemohon.

"Dokumen permohonan lelang halte dan mesin parkir TPE sudah kami kirimkan ke BPKAD sejak Juni dan Agustus lalu. Kami harap dengan berkirim surat ke Pak Gubernur, koordinasi ‎ antara kita dan BPKAD bisa berjalan dengan baik," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1220 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1115 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1046 personNurito
  4. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye912 personTiyo Surya Sakti
  5. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye837 personAldi Geri Lumban Tobing