You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Meminta 2016 Kapal Trans Pulau Seribu Terealisasi
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Kapal Tradisional jadi Feeder Trans Pulau Seribu

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu berharap agar kapal tradisional bisa dilibatkan dalam sistem angkutan terintegrasi di Pulau Seribu. Kapal tersebut akan menjadi pengumpan atau feeder bagi kapal trans Pulau Seribu nantinya.

Sistem sewa per mil untuk trans Pulau Seribu, cukup bagus dan agar terintergrasi. Hendaknya melibatkan kapal tradisional untuk antar pulau sebagai feeder (pengumpan) agar sama-sama jalan

"Sistem sewa per mil untuk trans Pulau Seribu, cukup bagus dan agar terintergrasi. Hendaknya melibatkan kapal tradisional untuk antar pulau sebagai feeder (pengumpan) agar sama-sama jalan," ujar Budi Utomo, Bupati Kepulauan Seribu, Senin (23/11).

Pulau Sebira Butuh Kapal Cepat

Menurut Budi, yang terpenting dari transportasi antar pulau adalah kapal sekolah yang dirasa saat ini sangat urgent. "Selain dari Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, kita juga dapat bantuan kewajiban tambahan dari perusahaan minyak untuk memberikan bantuan kapal sekolah. Mudah-mudahan cepat terealisasi," tuturnya.

Dengan nanti berlakunya kapal trans Pulau Seribu, lanjut Budi, akan mengurangi jumlah penumpang pada kapal tradisional. "Jadi seperti bus Transjakarta. Kalau dari pulau-pulau kecil akan diangkut menggunakan kapal feeder," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4301 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1843 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1741 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1646 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1621 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik