Warga Minta Kapal Dishub Kembali Beroperasi
Warga mengharapkan Dinas Perhubungan DKI kembali mengoperasikan kapal cepat yang melayani penyeberangan ke Kepulauan Seribu maupun ke Rusunawa Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.
Biasanya kalau naik kapal cepat cuma 30 menit. Sekarang terpaksa naik bus, karena macet ya bisa sampai dua jam sampai ke Muara baru
Sebab pasca pemutusan kontrak operasional kapal cepat pada 21 Desember tahun lalu, warga kesulitan mendapatkan transportasi alternatif untuk menjalani aktivitasnya.
Zarkasih (25), salah satu warga RT 06/03 Kelurahan Pulau Panggang mengaku, sejak tidak beroperasinya kapal cepat milik Dishub DKI, ia kesulitan untuk pergi dan pulang dari kantornya yang berlokasi di Pulau Pramuka.
Kapal Cepat Dishub DKI Disita"Kalau kapal ojek tidak rutin beroperasi menyambangi pulau tempat tinggal saya menuju Pulau Pramuka. Sedangkan kapal milik Dishub kan rutin beroperasi dari pulau ke pulau," kata Zarkasih, Selasa (20/1).
Kesulitan serupa juga dirasakan Miskia (34), salah satu warga Cluster B Blok 8 Unit 08 Rusunawa Marunda. Lantaran kapal cepat stop operasi, membuat perjalanannya menuju Muara Baru memakan waktu tempuh lebih lama.
"Biasanya kalau naik kapal cepat cuma 30 menit. Sekarang terpaksa naik bus, karena macet ya bisa sampai dua jam sampai ke Muara baru," keluh Miskia.
Kepala Unit Pelayanan Angkutan Perairan dan Kepelabuhanan (UP APK) Dinas Perhubungan DKI, Tiodor Sianturi membenarkan bahwa layanan terhenti sejak 21 Desember tahun lalu menyusul berakhirnya kontrak antara Dishub dengan operator.
Saat ini, ke-12 kapal tersandar di Dermaga Kali Adem, Pelabuhan Muara Angke, Penjaringan. Dari 12 Kapal, dua diantaranya, Catamaran dan Paus masih dipasangi garis polisi akibat kasus pengadaan serta kecelakaan kapal.
Menurut Tiodor, untuk kembali mengoperasikan layanan, pihaknya berencana melakukan docking kapal terlebih dahulu. Sebab, pada tahun lalu tidak ada perbaikan yang dilakukan.
"Kita berharap anggaran bisa segera bisa disetujui agar kembali melayani. Untuk layanan ke Rusunawa Marunda kita sedang koordinasi dengan ASDP agar ada kapal pengganti," jelas Tiodor.
Dishub DKI tercatat memiliki 12 kapal cepat yang beroperasi melayani warga. Ke-10 diantaranya Catamaran, Catamaran 2, Catamaran 3, Paus, Kerapu 1-4 dan Lumba-lumba 1 dan 2 beroperasi melayani penyeberangan ke Kepulauan Seribu. Sedang dua kapal lainnya, yakni Kerapu 5 dan 6 beroperasi melayani penyeberangan dari Kali Adem menuju Rusunawa Marunda.