You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Pulau Sebira Butuh Kapal Cepat
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pulau Sebira Butuh Kapal Cepat

Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo berharap, Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta menyediakan kapal cepat untuk transportasi warga Pulau Sebira, Kelurahan Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara.

Transportasi ini juga jadi kendala, harus jadi perhatian dan dicarikan solusinya

Dikatakan Budi, selama ini warga Pulau Sebira masih mengandalkan kapal nelayan sebagai sarana transportasi untuk kebutuhan belanja ke darat dan aktivitas lainnya.

"Transportasi ini juga jadi kendala, harus jadi perhatian dan dicarikan solusinya," ujar Budi, Jumat (20/11).

DKI Hanya Izinkan 26 Kapal Ojek Angkut Penumpang

Budi menambahkan, pihaknya berharap Kapal Trans Pulau Seribu yang digagas Gubernur, Basuki Tjahaja Purnama, segera terealisasi dan bisa menjangkau seluruh daerah di Kepulauan Seribu .  

"Mudah-mudahan kapal itu nantinya bisa menjangkau Pulau Sebira, jikapun tidak, Dishub harus mencarikan solusinya, semisal kapal cepat seperti yang diinginkan warga," tandas Budi.

Untuk memenuhi kebutuhan transportasi dan mendorong kemajuan sektor pariwisata, rencananya pada 2016 nanti, Kapal Trans Pulau Seribu beroperasi keliling di setiap pulau dan akan dibayar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta  rupiah per mil.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7671 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5532 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1438 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1319 personFakhrizal Fakhri