You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Meminta 2016 Kapal Trans Pulau Seribu Terealisasi
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Kapal Tradisional jadi Feeder Trans Pulau Seribu

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu berharap agar kapal tradisional bisa dilibatkan dalam sistem angkutan terintegrasi di Pulau Seribu. Kapal tersebut akan menjadi pengumpan atau feeder bagi kapal trans Pulau Seribu nantinya.

Sistem sewa per mil untuk trans Pulau Seribu, cukup bagus dan agar terintergrasi. Hendaknya melibatkan kapal tradisional untuk antar pulau sebagai feeder (pengumpan) agar sama-sama jalan

"Sistem sewa per mil untuk trans Pulau Seribu, cukup bagus dan agar terintergrasi. Hendaknya melibatkan kapal tradisional untuk antar pulau sebagai feeder (pengumpan) agar sama-sama jalan," ujar Budi Utomo, Bupati Kepulauan Seribu, Senin (23/11).

Pulau Sebira Butuh Kapal Cepat

Menurut Budi, yang terpenting dari transportasi antar pulau adalah kapal sekolah yang dirasa saat ini sangat urgent. "Selain dari Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, kita juga dapat bantuan kewajiban tambahan dari perusahaan minyak untuk memberikan bantuan kapal sekolah. Mudah-mudahan cepat terealisasi," tuturnya.

Dengan nanti berlakunya kapal trans Pulau Seribu, lanjut Budi, akan mengurangi jumlah penumpang pada kapal tradisional. "Jadi seperti bus Transjakarta. Kalau dari pulau-pulau kecil akan diangkut menggunakan kapal feeder," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1296 personTiyo Surya Sakti
  2. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye1153 personFakhrizal Fakhri
  3. Lansia di Jaktim Dimotivasi Terapkan Pola Hidup Sehat dan Produktif

    access_time03-09-2026 remove_red_eye790 personNurito
  4. Bank Jakarta Raih KEJAR Award 2026

    access_time30-08-2026 remove_red_eye789 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Paparkan Kebijakan Umum Perubahan APBD 2026

    access_time31-08-2026 remove_red_eye776 personBudhi Firmansyah Surapati