You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dijadikan Lahan Parkir, Taman Kolong Tol Ancol Rusak
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Dijadikan Lahan Parkir, Taman Kolong Tol Ancol Rusak

Taman di kolong tol Ancol, Jalan Lodan Raya, Kelurahan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, rusak akibat lahan di lokasi tersebut dijadikan tempat parkir liar.

Kami akan upayakan untuk kembali menertibkannya

Pantauan Beritajakarta.com, pagar besi taman setinggi setengah meter dan beberapa pot bunga tampak sengaja dirusak oleh oknum yang memanfaatkan lahan sepanjang 50 meter tersebut untuk parkir kendaraan pribadi.

Nirwan (51), warga RW 03, Kelurahan Ancol mengatakan, dimanfaakannya taman di kolong tol tersebut jadi lahan parkir mobil pribadi sudah berlangsung lebih dari satu tahun.

Trotoar di Jalan Masjid Hidayatullah Jadi Tempat Parkir Liar

"Dulu lahan kolong tol difungsikan sebagai penghijauan dengan ditanami pohon dan pot-pot bunga. Selain itu juga dipagar dengan pagar besi setinggi kira-kira setengah meter. Tapi, sejak dijadikan tempat parkir membuat tanaman dan pagar besi hilang," ucap Nirman, Senin (23/11).

Camat Pademangan, Musa Safrudin menuturkan, pihaknya sering menertibkan parkir liar di kolong tol, namun oknum yang tak bertanggungjawab selalu kembali membuka praktik parkir liar tersebut. 

"Kami akan upayakan untuk kembali menertibkannya. Kami juga minta agar Suku Dinas Bina Marga dan Pertamanan kembali memagar taman dan menanami pohon di areal tersebut," ucap Musa.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1193 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1179 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye968 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye947 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye857 personBudhi Firmansyah Surapati