You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pekan Depan PKL Pasar Kebayoran Lama Akan Di Relokasi
photo Izzudin - Beritajakarta.id

Pekan Depan, PKL Pasar Kebayoran Lama akan Ditertibkan

Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro, Kecil Menengah dan Perdagangan (Sudin KUMKMP) Jakarta Selatan, pekan depan, tepatnya Senin (30/11), akan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Pasar Kebayoran Lama. 

Mereka akan direlokasi ke belakang Pasar Kebayoran Lama

Kepala Sudin KUMKMP Jakarta Selatan, Syamsu Rizal mengatakan, saat ini ada sekitar 1.000 lebih PKL yang berjualan di pinggir jalan bawah flyover dan dekat rel pintu keluar Stasiun Kebayoran Lama.

"Kami sudah memberikan surat peringatan (SP) kedua terhadap pedagang. Minggu depan akan kami tertibkan," kata Rizal, Senin (23/11).

PKL Hanya Berhak Memiliki Satu Kios di Pasar Binaan

Ditambahkan Rizal, para pedagang tersebut akan direlokasi ke tempat yang sudah disiapkan di belakang Pasar Kebayoran Lama.

"Tujuannya agar pedagang tidak berjualan di jalanan, karena mengganggu arus lalu lintas. Mereka akan direlokasi ke belakang Pasar Kebayoran Lama," ucap Rizal.

Rizal menuturkan, sebagian besar pedagang bisa mengerti dan mengetahui maksud dari penataan tersebut. Dia berharap, proses penertiban pekan depan berjalan aman dan lancar.

"Kawasan itu supaya tidak semrawut, memang harus mau ditata," tandas Rizal.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye16944 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11332 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6788 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3662 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1723 personFolmer