You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
48 Penunggak PBB di Taman Sari Diimbau Taat Bayar Pajak
photo Doc - Beritajakarta.id

48 Penunggak PBB di Taman Sari Diimbau Bayar Pajak

Sebanyak 48 Wajib Pajak (WP) jenis Pajak Bumi Bangunan Perkotaan Pedesaan (PBB P2) tarif 0,3 persen di Taman Sari, Jakarta Barat tampaknya berlega hati.

Kami secara persuasif akan melakukan penagihan terlebih dahulu hingga batas waktu 30 November

Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Taman Sari, Andri Kunarso mengatakan, memberikan kelonggaran waktu bagi 48 WP PBB P2 tersebut untuk menyetorkan kewajibannya hingga hingga batas waktu akhir November.

Sebelumnya, pada pekan silam, UPPD Taman Sari akan melakukan pemasangan stiker kepada penunggak pajak PBB P2 tarif 0,3 persen.

48 WP Penunggak PBB di Taman Sari akan Ditagih Paksa

"Kami secara persuasif akan melakukan penagihan terlebih dahulu hingga batas waktu 30 November," kata Andri, Senin (23/11).

Andri menjelaskan, penundaan pemasangan stiker kepada pengungak pajak bertujuan agar WP dengan itikad baik menyelesaikan kewajiban pembayaran pajak ke kas daerah.

"Dari 48 WP, sudah ada 10 WP yang dengan itikad baiknya telah membayar kewajibannya. Mudah - mudahan, hingga akhir November ini, seluruhnya dapat membayar kewajibannya," uca Andri.

Andri menambahkan, pihaknya akan melaksanakan upaya penagihan pasif jika hingga akhir November, ternyata masih ada WP PBB P2 tarif 0,3 persen tidak menyetorkan kewajibannya.

"Kami akan mendatangi WP dan memasang stiker di bangunan yang menunggak pajak," tandas Andri. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye19650 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11357 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6800 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3683 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1735 personFolmer