You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
4 Rumah Mewah di Menteng Tunggak Pajak
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

4 Rumah Mewah di Menteng Tunggak Pajak

Empat rumah mewah di Menteng, Jakarta Pusat, yang menunggak pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB P2), dipasang plang dan stiker tanda menunggak pajak, Selasa (24/11) oleh petugas dari Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Menteng.

Kami sudah mengirimkan surat pembertitahuan, kalau tidak dibayarkan sampai tanggal 20 akan dipasang plang dan stiker

Keempat rumah mewah tersebut terletak di Jalan Taman Sunda Kelapa, Jalan Cut Nyak Dien, Jalan Suroso, dan Jalan Syamsu Rizal.

Kepala Kantor UPPD Menteng, Paulina mengatakan, keempat rumah mewah tersebut telah menunggak pajak dengan nilai sebesar Rp 3,1 miliar. Sebelumnya, pihaknya sudah memberikan imbauan baik melalui kantor kelurahan dan melalui selembaran yang diberikan langsung kepada masyarakat.

Lapangan Golf Senayan Tunggak Pajak Rp 8 M

"Kami sudah mengirimkan surat pemberitahuan, kalau tidak dibayarkan sampai tanggal 20 akan dipasang plang dan stiker. Tapi kalau saat akan dipasang mereka berjanji akan bayar hari ini, kita tidak pasang tapi mereka membuat surat perjanjian," ujarnya.

Dikatakan Paulina, pemasangan plang dan stiker hari ini merupakan tahap awal. Pihaknya berharap pemasangan plang dan stiker tersebut menjadi peringatan bagi wajib pajak lainnya yang belum membayarkan pajak.

"Masyarakat bisa memanfaatkan kebijakan kepala dinas soal penghapusan denda pajak sampai tahun 2015 ini dengan melunasi pajak mereka," tandas Paulina.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1830 personFakhrizal Fakhri
  2. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1729 personFakhrizal Fakhri
  3. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1716 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1641 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1545 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik