You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
4 Rumah Mewah di Menteng Tunggak Pajak
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

4 Rumah Mewah di Menteng Tunggak Pajak

Empat rumah mewah di Menteng, Jakarta Pusat, yang menunggak pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB P2), dipasang plang dan stiker tanda menunggak pajak, Selasa (24/11) oleh petugas dari Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Menteng.

Kami sudah mengirimkan surat pembertitahuan, kalau tidak dibayarkan sampai tanggal 20 akan dipasang plang dan stiker

Keempat rumah mewah tersebut terletak di Jalan Taman Sunda Kelapa, Jalan Cut Nyak Dien, Jalan Suroso, dan Jalan Syamsu Rizal.

Kepala Kantor UPPD Menteng, Paulina mengatakan, keempat rumah mewah tersebut telah menunggak pajak dengan nilai sebesar Rp 3,1 miliar. Sebelumnya, pihaknya sudah memberikan imbauan baik melalui kantor kelurahan dan melalui selembaran yang diberikan langsung kepada masyarakat.

Lapangan Golf Senayan Tunggak Pajak Rp 8 M

"Kami sudah mengirimkan surat pemberitahuan, kalau tidak dibayarkan sampai tanggal 20 akan dipasang plang dan stiker. Tapi kalau saat akan dipasang mereka berjanji akan bayar hari ini, kita tidak pasang tapi mereka membuat surat perjanjian," ujarnya.

Dikatakan Paulina, pemasangan plang dan stiker hari ini merupakan tahap awal. Pihaknya berharap pemasangan plang dan stiker tersebut menjadi peringatan bagi wajib pajak lainnya yang belum membayarkan pajak.

"Masyarakat bisa memanfaatkan kebijakan kepala dinas soal penghapusan denda pajak sampai tahun 2015 ini dengan melunasi pajak mereka," tandas Paulina.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1353 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1207 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye995 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye965 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye788 personFakhrizal Fakhri
close