You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Anggaran Dinas Kominfomas Jadi Rp 150 Miliar
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Anggaran Dinas Kominfomas Jadi Rp 150 Miliar

Setelah disisir Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, anggaran Dinas Komunikasi Infomatika dan Kehumasan (Diskominfomas) DKI Jakarta direalisasikan menjadi Rp 150 miliar. Meski dipangkas, dipastikan tidak akan memengaruhi pelaksanaan kegiatan di dinas tersebut tahun depan.

Setelah kami sisir dari semula Rp 197 miliar jadi Rp 157 miliar, sekarang jadi Rp 150 miliar

Kepala Dinas Kominfomas DKI Jakarta, Ii Karunia mengatakan, pihaknya mengajukan anggaran sebesar Rp 197 miliar. Anggaran tersebut telah disisir sebanyak dua kali. "Setelah kami sisir dari semula Rp 197 miliar jadi Rp 157 miliar, sekarang jadi Rp 150 miliar," kata Ii, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (24/11).

Dikatakan Ii, anggaran yang dipangkas tidak hanya di tingkat dinas saja. Ditingkat suku dinas, anggaran juga dipangkas hampir Rp 1 miliar. "Di tingkat sudin sekarang juga sudah turun Rp 1 miliaran. Karena disesuaikan," ucapnya.

Basuki Masih akan Lanjutkan Demosi Pejabat

Kegiatan yang dikurangi seperti pembuatan kliping berita. Mulai tahun depan, kliping berita dipusatkan di tingkat dinas. Kemudian sewa bandwidth internet juga dikurangi.

"Kliping sekarang tersentral di provinsi, sudah nggak ada lagi di sudin. Sewa bandwidth internet juga dikurangi, semua sudin sekarang terkonsen di provinsi, sama pengadaan barang baru yang tidak penting," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1184 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati