You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Dinas Pertamanan Tambah Fasilitas Cermin Raksasa di Taman Kebon Bibit
photo Andry - Beritajakarta.id

Taman Kebon Bibit Difasilitasi Cermin Raksasa

Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI mendapat bantuan corporate social responsibility (CSR) dari Ikatan Aristektur Indonesia (IAI).


Bantuan tersebut berupa ornamen cermin berukuran raksasa yang ditempatkan di Taman Kebon Bibit, Tebet Jakarta Selatan untuk fasilitas bermain pengunjung.

"Mereka menyumbang cermin‎ di Taman Kebon Bibit Tebet pekan lalu," kata Ratna Diah Kurniati, Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI, Selasa (24/11).

Perbaikan Taman di Jakpus Capai 98 Persen

Ratna mengungkapkan,‎ ornamen cermin raksasa hasil sumbangan para arsitektur itu disiapkan untuk fasilitas pengunjung yang gemar berfoto ria (selfie) di dalam areal taman bersama rekan beserta sanak keluarganya.

"Jadi cermin tersebut bisa dipakai untuk fasilitas bermain. Khususnya buat pengunjung yang suka foto selfie di cermin," ucap Ratna.

Dikatakan Ratna, keberadaan cermin raksasa di Taman Kebon Bibit Tebet tersebut disambut masyarakat dengan antusias. Diharapkan, .ornamen ini dapat menarik minat masyarakat Jakarta berwisata, berinteraksi dan melakukan kegiatan sosial di taman.

‎"Mereka juga rencananya menyumbang perpustakaan berbentuk tenda di Taman Ayodya, Kebayoran Baru Jakarta Selatan," tandas Ratna.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1210 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1203 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1013 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye968 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye870 personBudhi Firmansyah Surapati