You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bangunan Alfamidi di Kantor Walikota Jakbar Disegel
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Minimarket di Jl Raya Kembangan Disegel

Pemilik beritikad baik menghentikan sesaat proses pembangunan

Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Barat akhirnya menyegel sebuah bangunan minimarket yang diketahui tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), di Jalan Raya Kembangan atau sekitar 100 meter dari Kantor Wali Kota Jakarta Barat.

Tanpa IMB, Ruko Senilai Rp 10 Miliar Dibongkar

Berdasarkan pantauan Beritajakarta.com, Selasa (24/11), spanduk segel bangunan telah terpampang di depan bangunan besar tersebut. Tidak ada aktifitas kegiatan pekerja di dalam bangunan.

“Kami sudah melakukan penyegelan terhadap bangunan yang hingga saat ini pemiliknya belum mengajukan permohonan izin ke kantor Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSP),” kata Fadjar Indriadi, Kepala Seksi Penertiban Sudin Penataan Kota Jakarta Barat.

Fadjar mengatakan, pihaknya juga telah meminta pemilik untuk menghentikan pembangunan sambil menunggu proses penerbitan sertifikat dari Badan Pertahanan Nasional (BPN) Jakarta Barat rampung.

“Pemilik beritikad baik menghentikan sesaat proses pembangunan,” ujar Fadjar.

Fadjar menambahkan, pihaknya tidak akan membongkar bangunan tersebut, karena berdasarkan peta zonasi,  di wilayah tersebut dapat diajukan permohonan IMB sesuai peruntukkan bangunan yang ada saat ini.

"Jadi, pemilik sudah berjanji akan menyelesaikan seluruh perizinan dan baru melanjutkan pembangunannya," tambah Fadjar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1148 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1100 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye991 personDessy Suciati
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye969 personDessy Suciati
  5. Posko Bersama Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu Resmi Beroperasi

    access_time27-10-2024 remove_red_eye895 personBudhi Firmansyah Surapati