You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penerimaan Pajak Kecamatan Tambora Rp 56 M
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Penerimaan Pajak Kecamatan Tambora Rp 56 M

Penerimaan pajak Kecamatan Tambora, Jakarta Barat hingga November ini sudah mencapai Rp 56 miliar atau 93,51 persen. Sistem jemput bola akan dilakukan untuk optimalisasi penerimaan pajak.

Kan bukan hanya PBB, kita juga menargetkan pembayaran reklame, pajak air tanah, bea perolehan hak atas tanah (BPHAT)

"Saat ini sudah sekitar Rp 56 miliar, dari target 2015 sebesar Rp 60 miliar. Kalau jumlah wajib pajak (WP) di sini ada 40.948," ujar Ari Wirastri, Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kecamatan Tambora, Rabu (25/11).

Menurut Ari, penerimaan pajak di wilayahnya masih terus berjalan mengingat sebagian petugas terus mendatangi setiap pemilik usaha maupun masyarakat wajib pajak lainya.

Realisasi Pajak UPPD Kemayoran Capai 95,23 Persen

"Jumlah itu masih akan bertambah. Kan bukan hanya PBB, kita juga menargetkan pembayaran reklame, pajak air tanah, bea perolehan hak atas tanah (BPHAT)," katanya.

Ditambahkan Ari, selain penerimaan pajak, pihaknya juga berencana melakukan penertiban papan reklame serta menempelan stiker peringatan bagi wajib pajak yang tidak mematuhi aturan bayar pajak. "Setiap hari kita akan bergerak, termasuk hari ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

    access_time13-05-2026 remove_red_eye9694 personAnita Karyati
  2. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye5004 personTiyo Surya Sakti
  3. 183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

    access_time12-05-2026 remove_red_eye3749 personAnita Karyati
  4. Sterilisasi Kucing di Palmerah Dilakukan Pekan Depan

    access_time15-05-2026 remove_red_eye1979 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Gerakan Pilah Sampah Menuju Jakarta Lebih Bersih, Sehat, dan Asri

    access_time15-05-2026 remove_red_eye1974 personFakhrizal Fakhri