You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penerimaan Pajak Kecamatan Tambora Rp 56 M
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Penerimaan Pajak Kecamatan Tambora Rp 56 M

Penerimaan pajak Kecamatan Tambora, Jakarta Barat hingga November ini sudah mencapai Rp 56 miliar atau 93,51 persen. Sistem jemput bola akan dilakukan untuk optimalisasi penerimaan pajak.

Kan bukan hanya PBB, kita juga menargetkan pembayaran reklame, pajak air tanah, bea perolehan hak atas tanah (BPHAT)

"Saat ini sudah sekitar Rp 56 miliar, dari target 2015 sebesar Rp 60 miliar. Kalau jumlah wajib pajak (WP) di sini ada 40.948," ujar Ari Wirastri, Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kecamatan Tambora, Rabu (25/11).

Menurut Ari, penerimaan pajak di wilayahnya masih terus berjalan mengingat sebagian petugas terus mendatangi setiap pemilik usaha maupun masyarakat wajib pajak lainya.

Realisasi Pajak UPPD Kemayoran Capai 95,23 Persen

"Jumlah itu masih akan bertambah. Kan bukan hanya PBB, kita juga menargetkan pembayaran reklame, pajak air tanah, bea perolehan hak atas tanah (BPHAT)," katanya.

Ditambahkan Ari, selain penerimaan pajak, pihaknya juga berencana melakukan penertiban papan reklame serta menempelan stiker peringatan bagi wajib pajak yang tidak mematuhi aturan bayar pajak. "Setiap hari kita akan bergerak, termasuk hari ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye29142 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1612 personTiyo Surya Sakti
  3. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1329 personNurito
  4. Satpol PP DKI Usulkan Penambahan Personel

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1249 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. 150 Pelaku Usaha Industri Pariwisata di Jakpus Ikut Bimtek Pengelolaan Limbah

    access_time23-04-2026 remove_red_eye1226 personFolmer